News

Amnesty International Indonesia: Pengungsi Rohingya di Dekat Lautan Aceh Harus Diselamatkan

Jakarta – Menanggapi laporan adanya sebuah kapal yang membawa kurang lebih 250 pengungsi Rohingya yang terlihat di dekat perairan Indonesia, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan:

“Otoritas di Indonesia yang menemukan mereka, baik itu Polairud, TNI AL atau Pemerintah daerah dan pusat, harus segera menyelamatkan para pengungsi yang kemungkinan besar sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan berada di laut. Ini persoalan hidup dan mati.”

“Indonesia, dengan pengalaman penyelamatan sebelumnya, bisa kembali menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan, hanya dengan mengutamakan kemanusiaan.”

“Kami menerima laporan adanya rencana otoritas berwenang untuk menolak kedatangan mereka. Ini tidak bisa dibenarkan. Menolak masuk dan mengirim Kembali mereka ke lautan lepas sama saja mengingkari kewajiban internasional Indonesia. Kapal mereka harus dibiarkan masuk dan mendarat di pantai terdekat. Para pengungsi diselamatkan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya.”

“Indonesia sebenarnya telah menunjukkan teladan yang baik dengan menerima dua gelombang pengungsi Rohingya pada bulan Juni dan September. Di sisi lain, tak ada alasan bagi negara-negara tetangga untuk membiarkan Indonesia bergerak sendiri dalam menangani kapal Rohingya.”

“Harus ada tanggung jawab bersama di antara negara-negara kawasan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan agar mereka terhindar dari bahaya di laut, dan kondisi sulit di kampung halaman serta di kamp pengungsi Bangladesh.”

“Pengungsi Rohingya membutuhkan respon kemanusiaan dari kawasan.”

Latar belakang

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek, mengatakan kepada media lokal bahwa sebuah kapal yang mengakut sekitar 250 pengungsi Rohingya terlihat di 80-100 mil dekat perairan Lhokseumawe, Aceh. Ia menyebut bahwa beberapa hari belakangan, para nelayan lokal telah melihat keberadaan mereka.

Amnesty juga mendapatkan informasi bahwa patroli perbatasan Indonesia sedang mencoba untuk mencegah kedatangan mereka dan memerintahkan satuan-satuan setempat di Aceh untuk bersiaga.

Pada bulan September, Pemerintah Indonesia telah memberikan izin pendaratan bagi 297 pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh. Sebelumnya di bulan Juni, 99 pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia melalui pantai Aceh Utara, setelah masyarakat lokal menekan pemerintah setempat untuk menyelamatkan mereka.

Semua pengungsi tersebut, yakni sebanyak 383 orang, saat ini ditampung di Balai Latihan Kerja Lhokseumawe. Beberapa dari mereka telah melarikan diri dari tempat penampungan sementara setidaknya tiga orang telah meninggal akibat COVID-19.

Azzam Putra

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

3 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

6 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

7 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

1 week ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago