News

9 Anak Buahnya Mati Tenggelam, Komandan Marinir Dipecat Tidak Hormat

Timredaksi.com – Letnan Kolonel Michael Regner terancam dipecat tidak hormat dari Korps Marinir Amerika Serikat (United States Marine Corps), menyusul insiden kecelakaan yang menewaskan sembilan orang anak buahnya.

Tak hanya itu, Regner juga terancam kehilangan hak di masa pensiunnya usai dianggap tak becus saat menjabat Komandan Batalyon ke-1 Resimen Marinir ke-4, mulai Juni 2019 hingga Oktober 2020.

Dilansir VIVA Militer dari American Military News, sebuah insiden maut terjadi di sekitar Pulau San Clemente, California, 30 Juli 2020 lalu.

15 prajurit Korps Marinir Amerika Serikat (AS) dan seorang anggota Angkatan Laut AS (US Navy) yang tengah menggelar latihan serangan dengan menggunakan Kendaraan Serbu Amfibi (AAV), tewas tenggelam.

Kendaraan amfibi itu tenggelam saat akan kembali ke dermaga transportasi amfibi Somerset.

Sejumlah anggota Korps Marinir AS yang ada di dalam kendaraan langsung berhamburan untuk menyelamatkan diri.

Namun malang, delapan anggota lain dan seorang prajurit Angkatan Laut AS gagal menyelamatkan diri hingga tewas tenggelam.

Insiden ini lah yang menyudutkan Regner sebagai pimpinan di satuannya.

Akibat peristiwa itu, posisi Regner dicopot pada Oktober 2020, oleh Komandan Jenderal Pasukan Ekspedisi Marinir I, Letnan Jenderal Karsten Heckl.

Meski sudah kehilangan posisinya setahun lebih, Regner justru masih bertugas di Korps Marinir AS.

Hal ini lah yang membuat petugas Dewan Penyelidikan Militer AS di Pangkalan Korps Marinir Pendleton, bakal mengungkap bukti-bukti kelalaian Regner.

Dewan penyelidik meyakini bahwa Regner telah lalai menjalankan tugasnya dengan tidak mencegah kecelakaan maut itu.

Di sisi lain Pengacara Regner, Mayor Cory Carver, menyebut bahwa kliennya tidak bisa dipecat enam bulan sebelum masa dinasnya memasuki 20 tahun.

Saat ini, Regner sudah menghabiskan masa dinasnya di Korps Marinir AS selama 19 tahun.

 

(Montt/Viva).

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago