News

5 Warga Indonesia Ditahan di Penjara Kajang Malaysia atas Dugaan Pembunuhan Anak, Pemerintah Indonesia Diminta Untuk Campur Tangan

Timredaksi.com, Jakarta – Lima warga Indonesia tengah mendekam di Penjara Kajang, Malaysia, menghadapi tuduhan yang menggemparkan dunia atas dugaan pembunuhan yang mereka tidak lakukan atas meninggalnya anak kandung mereka yang berusia lima tahun bernama Afifah telah menjadi perhatian serius Masyarakat Indonesia. Kasus ini telah mencuatkan kekhawatiran dan menimbulkan permintaan agar pemerintah Indonesia turut campur tangan.

Kronologi kejadian mencatat bahwa kesehatan Afifah mengalami penurunan sejak Minggu, 15 Oktober 2023, dengan kejang-kejang pada hari Senin berikutnya. Upaya perawatan yang dilakukan oleh ibunya dengan memanggil seorang tukang urut, disebut-sebut sebagai awal dari serangkaian kejadian yang tragis. Tukang urut yang memberikan perawatan dianggap telah melakukan tindakan yang menyebabkan lebam pada tubuh Afifah.
Meski keluarga mencoba membawa Afifah ke klinik untuk perawatan, mereka dihadang oleh kendala administratif. Afifah akhirnya meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis yang memadai di Rumah Sakit Kajang. Lebam-lebam pada tubuhnya menjadi bukti awal adanya kecurigaan terhadap tindakan kekerasan.

Pihak rumah sakit segera melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib, yang kemudian memulai penyelidikan. Keluarga Afifah, termasuk dua warga Myanmar yang tinggal bersama mereka, juga ikut ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun keluarga Afifah membantah tuduhan melakukan kekerasan dan menyatakan bahwa kematian Afifah disebabkan oleh faktor sakit, namun pihak kepolisian tidak mengubrisnya dan langsung menjebloskan semuanya kepenjara . kelima orang tersebut telah ditahan selama tujuh bulan tanpa proses pengadilan, dan mereka meminta perhatian dari pemerintah Indonesia untuk membantu mereka. Salah satu saksi, seorang warga negara Myanmar yang sempat ditahan, bahkan mengungkap bahwa mereka dipukuli dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang merkeka tidak lakukan.

Mereka yang ditahan bernama:
1.Soranto (Bapa)
2.Sagiam (Ibu)
3.Angar Fajar Ramadan (Abang)
4.Sofian Helmi Sinaga (Jiran serumah)
5.Purwasih (Isteri Sofian)
Semuanya dari Medan, Sumatera.

Mereka telah tinggal lebih 5 tahun di rumah sewa beralamat 39, Jalang Dayang 27/8, Mahkota Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia.
Panggilan untuk campur tangan pemerintah Indonesia semakin menguat. Warga yang ditahan telah mengirim surat kepada KBRI di Malaysia, tetapi hingga kini belum ada tanggapan yang diterima.

Novalando, seorang relawan Jokowi yang aktif dalam pelayanan sosial, menyuarakan keinginan untuk membantu saudara-saudara Indonesia di Malaysia. Dia menekankan perlunya keadilan yang transparan dan harapan agar pemerintah Indonesia turut bertindak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.

Masyarakat Indonesia secara keseluruhan menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Mereka meminta agar pemerintah Indonesia menjaga hak-hak warga negaranya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Dalam situasi yang menegangkan ini, mata dunia terus memperhatikan perkembangan demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ( Polman Manalu )

Azzam Putra

Recent Posts

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

15 hours ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

18 hours ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

23 hours ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago

Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi

Timredaksi.com, Jakarta — Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur berhasil mencatat…

2 days ago