News

5.000 Driver BeUjek Terima Bantuan Paket Sembako

Jakarta, Timredaksi.com — Ojek online berbasis koperasi, BeUjek dipercaya Kementerian Sosial RI untuk membagikan ribuan paket sembako kepada anggota driver untuk meringankan beban ekonomi selama pandemi COVID-19. Pembagian sembako ini berpusat di kantor Beujek, Jl.Tanah Abang Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2020).

Ketua Umum Koperasi Beu Abadi Nusantara (Kopban), Eka Maulana mengatakan pemberian 5000 paket sembako dibagikan kepada anggota Beujek yang disebar ke beberapa titik di Jabodetabek dan Banten.

“Alhamdulillah hari ini anggota driver dari Koperasi Beu Abadi Nusantara menerima bantuan berupa sembako. Jumlahnya sekitar 5000an paket sembako. Ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada anggota driver yang selama ini kurang pendapatannya karena adanya pandemi virus corona” ujarnya

Eka berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para mitra driver yang mengalami penurunan pendapatan sebagai imbas dari pandemi COVID-19.

Eka juga berharap nantinya akan ada kerjasama lanjutan di kemudian hari. “Harapannya kerjasama seperti ini akan berlanjut kembali dengan Kemensos. Jika pun ada dari Kementerian lain yang ingin melakukan kerjasama, kita juga membuka diri,” ujarnya.

Adapun paket sembako itu berisi 10 kg beras, minyak goreng kemasan, susu, sarden dan biskuit. Pembagian paket tersebut diberikan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Ketum Koperasi Beu Abadi Nusantara (Kiri) Serahkan Bansos

Sementara itu, Sekjen Koperasi Beu Abadi Nusantara, Dimas mengatakan Beujek menjadi satu-satunya ojek online berbasis koperasi di Indonesia yang diakui oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Koperasi Beu Abadi Nusantara ini menjadi role model koperasi di Indonesia, menjadi percontohan koperasi modern di Indonesia. Bahkan sama dengan koperasi koperasi di luar negeri seperti di Barcelona, Selandia Baru dan Jepang” ungkapnya.

Para anggota Beujek mengaku bantuan paket sembako ini sangat membantu dan setidaknya meringankan beban ekonomi disaat pendapatnya turun drastis akibat pandemi COVID-19.

Untuk diketahui, Beujek merupakan perusahaan ride-hailing yang berdiri pada tahun 2019 di bawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara (Kopban).

Koperasi ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kominfo. (Ham)

Hamizan

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

2 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

3 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

3 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

3 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

3 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

4 days ago