News

Yusril dan Fahri Bela Moeldoko, BMI: Mereka Sudah Hilang…

Timredaksi.com, Jakarta – Politikus Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum kubu Kongres Luar Biasa (KLB l) Deli Serdang, Moeldoko untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat.

Ketua Umum DPN BMI Farkhan Evendi mengaku dukungan Yusril dan Fahri Hamzah ke Moeldoko tak mengganggu Konsolidasi perjuangan menjaga Demokrat. Bahkan, Farkhan mengaku kekuatan dukungan ke AHY justru semakin bertambah, baik dari para kader maupun dari organisasi sayap Partai Demokrat.

Farkhan menilai, Yusril dan Fahri yang membela Moeldoko seperti mendukung perpecahan partai politik karena sebelumnya Yusril menegaskan bahwa dirinya mengaku netral terkait kisruh Partai Demokrat.

“Mereka seperti membuka tabir bahwa mereka anti demokrasi, bahkan membuat anak muda tahu bahwa mereka anti demokrasi” ucap Farkhan.

Sikap Yusril dan Fahri yang selama ini dikenal kritis malah justru sekarang tidak memiliki potensi yang jernih dalam berfikir seolah mereka telah kehilangan akal sehatnya.

Farkhan menilai Fahri agak nyeleneh pendapatnya karena dirinya diduga sedang stress memikirkan kasus Lobster yang menyeret namanya di KPK. Farkhan juga menyebut Fahri seperti barisan orang yang sakit hati lantaran dulu sempat diminta mundur dari PKS.

“Saya kira anak muda yang berjuang di Partai Gelora jadi mikir wah ini kita lihat bos kita yang selama ini bicara anti demokrasi kok malah yang dia lakukan demoralisasi akut,” ujar Farkhan.

BMI pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas sikap Fahri yang sudah mendukung Moeldoko.

“Selamat jalan Fahri Hamzah dan Yusril, izinkan kami bersama Mas AHY menjaga perjuangan demokrasi yang dibangun Pak SBY sejak 2004, karena kami ada dan terus ada dengan mengistimewakan demokrasi dan rakyat” ujar Farkhan.

Untuk diketahui, Fahri Hamzah mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum eks kader Partai Demokrat untuk menggugat AD/ART partai tersebut

Fahri mengatakan dirinya mengerti pilihan Yusril Ihza Mahendra membantu kubu Moeldoko dalam gugatan AD/ART Partai Demokrat.

“Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa prof. @Yusrilihza_Mhd melakukan gugatan. Partai politik memang harus sadar perlunya #DemokratisasiParpol. Kita tidak punya pilihan!” kata Fahri lewat akun twitternya, dikutip Jumat (24/9/2021).

Hamizan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

2 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

1 day ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago