Agama

Wapres RI Akhirnya Angkat Bicara Terkait Pembatalan Haji 2020

Timredaksi.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terpaksa dibatalkan akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda.

Apalagi, kata dia, jika diberangkatkan saat ini, jaraknya sudah terlalu pendek untuk melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan ibadah haji.

“Saya kira memang terpaksa mundur, tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Pernah juga karena alasan keamanan, tidak ada pemberangkatan jemaah haji,” ujar Ma’ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).

“Ini juga karena memang belum ada pemberitahuan resmi, jadi mungkin jaraknya sudah pendek (untuk) banyak jemaah dengan persiapan yang pendek, tidak mungkin,” ucap Ma’ruf Amin.

Selain itu, keamanan selama perjalanan haji juga tidak bisa terjamin sehingga memungkinkan penularan COVID-19 di antara para jemaah.

Apabila hal tersebut terjadi, kata dia, maka justru akan menyulitkan banyak pihak.

“Belum lagi tawaf (salah satu kegiatan ibadah haji) akan banyak kesulitan, maka yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan sehingga kalau terjadi kemunduran itu konsekuensi,” kata dia.

Ma’ruf mengatakan, bagi mereka yang tidak jadi berangkat haji karena ada sesuatu hal, maka haknya masih tetap sama dengan sebelumnya.

Mereka juga tak perlu mengkhawatirkan soal pengelolaan dana haji karena sudah diatur dan merupakan bagian atau hak dari jamaah haji tersebut.

“Jadi (haknya) tidak akan hilang. Ketika diundur tahun depan, dia akan memperoleh haknya lagi. Kalau dia mau menarik (dana hajinya), saya kira itu hak jemaah,” kata dia.

“Tapi kalau tidak mau menarik dananya itu memang dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh UU dan memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 hijriah.

Pembatalan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Pembatalan dilakukan karena pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari berbagai negara.

Hal itu memutuskan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi mengemukakan, pemerintah tak mungkin memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi jemaah.

“Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini,” kata Menteri Agama. (kompas)

admin

Recent Posts

Perkuat Ekosistem Bank Sampah, Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Konsolidasi Pengurus FORSEPSI Periode 2026–2027

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 memperkuat sinergi pengelolaan sampah berkelanjutan…

3 days ago

Pidato di Assisi, Gagasan Diplomasi Agama Menag Raih Didukung Pemimpin Agama Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Gagasan Menteri Agama Republik Indonesia yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin…

4 days ago

Pilkades Cibaregbeg, Sabki Resmi Dapat Nomor Urut 1

  CIANJUR - Kader Pimpinan Anak Cabang GP Ansor Cibeber, Sabki, secara resmi mengantongi nomor…

4 days ago

Rugikan Warga, Pabrik Ban Bekas di Cianjur Abaikan Sanksi

  CIANJUR - Aktivitas pengolahan ban bekas milik PT Aurora Eco Teknik Indonesia di Desa…

4 days ago

Soroti Kasus Perundungan, Vera Novia Audiensi dengan Kapolres Purwakarta

  PURWAKARTA - Vera Novia menggelar pertemuan silaturahmi bersama Kapolres Purwakarta guna membahas strategi penguatan…

4 days ago

Dukung Atlet Porprov XV Jabar, Disdikpora Cianjur Himpun Dana Rp 32,5 Juta

  CIANJUR - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur secara resmi menyerahkan dana bantuan…

5 days ago