Timredaksi.com – Walikota Montmagnym Prancis, Patrick Floquet mengecam kebijakan pemerintah pusat untuk menutup sebuah masjid dengan dalih memerangi radikalisme.
Menurut Patrick Floquet, masjid tersebut telah beroperasi selama lima tahun dan tidak terlibat dengan separatisme Islam dan radikalisme.
“Tidak pernah ada masalah atau pertanyaan untuk menutup masjid ini karena itu,” ujarnya.
Masjid itu termasuk di antara sembilan tempat ibadah umat Islam yang ditutup oleh Kementerian Dalam Negeri Prancis.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada 15 Januari 2021 mengungkapkan bahwa masjid itu termasuk di antara 18 tempat yang secara khusus diawasi atas permintaannya.
Di antara alasan penutupan masjid adalah ketidakpatuhan terhadap standar keamanan, menyebarkan pidato radikal atau mempraktikkan separatism.
Sekitar 89 tempat ibadah yang diduga terkait separatisme sedang diselidiki, tambah harian itu.
Namun walikota itu mengatakan bahwa awal bulan ini dia sudah memverifikasi bahwa masjid yang dimaksud telah menindaklanjuti prosedur yang berkaitan dengan norma keselamatan, yang diinstruksikan oleh komisi keamanan dalam pemeriksaan rutin pada Desember kemarin.
“Itu adalah masjid yang tidak pernah dibicarakan. Komisi keamanan itu tidak ada hubungannya dengan isu Islamisme radikal. Lima tahun lalu, sebuah tempat ibadah ditutup atas permintaan prefektur, karena pernyataan yang dibuat di sana. Tapi situs ini tidak ada hubungannya dengan masjid saat ini,” kata Floquet.
Pada hari pertama sidang selama seminggu Senin kemarin di Majelis Nasional, Darmanin menegaskan bahwa Pasal 44 RUU yang diusulkan “bertujuan untuk mengkonsolidasikan prinsip-prinsip Republik akan mengizinkan otoritas regional untuk sementara waktu menutup tempat ibadah tempat publik yang memprovokasi, membenarkan atau mendorong kebencian atau kekerasan.”
Mendagri Darmanin membela undang-undang kontroversial yang menuduh populasi Muslim bagian dari separatisme, dan mengatakan, “Republik diserang oleh separatisme di mana terorisme terbentuk” dan “sah bagi Republik untuk mengambil tindakan untuk membela diri.” Ujarnya.
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…