News

Waduh, Indosat M2 Umumkan Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Karyawan

Timredaksi.com – Ratusan karyawan yang bekerja di PT Indosat Tbk (ISAT) saat ini sedang menunggu nasib mereka karena anak usahanya PT Indosat Mega Media (IM2) mengumumkan resmi dibubarkan dan dilikuidasi pada 8 Desember 2021 lalu.

Keputusan ini merupakan babak lanjutan dari perkara kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut dari 2015 lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Pekerja Indosat Mega Media (IM2) Deni Saputra mengatakan, setidaknya pada akhir November lalu ada 350 lebih karyawan yang diputuskan kontraknya secara tiba-tiba. Mereka disebutnya hanya mendapatkan gaji pokok dan tidak mendapatkan insentif atau hak-hak lainnya.

“Per 30 November ada teman-teman kami jumlahnya lebih dari 350 orang yang berstatus outsourcing telah diputuskan kontraknya, dalam jangka waktu 1 pekan. Mereka bukan orang-orang yang punya tabungan besar, bukan orang-orang yang punya modal hidup besar,” kata Deni dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip detikcom, Selasa (14/12/2021).

Perwakilan serikat juga mengungkapkan kekecewaan kepada manajemen Indosat selaku pemegang saham mayoritas.

Dia juga mengungkapkan selama proses korporasi yang berjalan di bulan November, baik PT Indosat Tbk maupun PT Indosat Mega Media (IM2) tidak membahas mengenai hal-hal yang menyangkut karyawan dalam hal status kerja, upah dan pesangon.

“Bahkan upah pun bulan Desember di mana statusnya kami masih karyawan, tidak dijamin dan tidak ada jaminan untuk memenuhi upah di bulan Desember dari PT Indosat Tbk maupun PT Indosat M2,” terang Deni.

Saat ini masih tersisa 93 orang karyawan yang kabarnya akan turut di PHK pada 31 Desember mendatang. Berdasarkan penuturan perusahaannya, segala hak-hak akan diserahkan kepada karyawan melalui mekanisme likuidasi.

Sementara itu, seluruh aset-aset IM2 sudah disita baik berupa tanah, gedung, harta bergerak, rekening dan piutang oleh Kejaksaan Agung. Oleh sebab itu, serikat pekerja menilai mekanisme tersebut bukanlah itikad baik dalam memenuhi kewajiban perusahaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, serikat buruh akan ikut turun tangan untuk mengawal keberlangsungan kasus pekerja IM2.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan bersurat dan melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Indosat agar dapat memenuhi tuntutan serikat pekerjanya.

“Bilamana surat yang kami kirim ke manajemen dan tidak ada itikad baik dari PT Indosat Tbk mempekerjakan kembali termasuk memberikan hak buruh secara penuh maka dipastikan KSPI akan melakukan kampanye perlawanan,” kata Said.

Aksi demo rencananya akan dilakukan pekan depan di gedung pusat Indosat, DPR dan Bursa Efek Indonesia.

(Intan)

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

17 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago