Timredaksi.com, Jakarta – Seorang siswi SMP asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun hamil hingga melahirkan seorang anak.
Pihak keluarga menyebut gadis itu telah dihamili genderuwo atau makhluk halus.
Pihak kepolisian mencium bau adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh orang-orang di sekitar Bunga (bukan nama asli).
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menyebut kalau pihaknya tengah mendalami hal tersebut.
Dia mematahkan argumen tak berdasar dari nenek Bunga yang menyebut kalau cucunya dihamili makhluk halus. Menurutnya, ada orang yang memang menghamili Bunga.
”Kami sudah ambil sampel si bayi, ayah kandung Bunga, dan ayah tiri Bunga. Kami masih menunggu hasil,” kata Jury, usai gelaran press release di Joglo Mapolres Madiun, Kamis (30/9/2021).
Jury menyebut kalau dua orang tersebut yang mencurigakan.
Sang ayah tiri yang selama ini tinggal bersama Bunga, sang ibu, dan neneknya.
Sementara, sang ayah kandung sempat bertemu Bunga pada Mei 2020. Sang ayah kandung juga turut tertuduh.
”Oleh karena itu, kami ambil sampel DNA-nya. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Dari situ nanti akan terjawab siapa sebenarnya tersangka dari kasus ini. Sementara, kami tidak bisa asal sebut siapa saja yang terlibat,” kata Jury.
Namun, jelas dia mengungkapkan dihamili makhluk halus adalah hal yang tidak mungkin terjadi.
Pasti ada alasan ilmiah atau penjelasan medis.
(Azzam/Montt)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…