News

Usung Keranda Bergambar Puan Saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswi Diciduk Polisi

Makassar – Seorang mahasiswi yang ikut berdemo tolak disahkannya UU Cipta Kerja di Makassar akhirnya ditangkap polisi.

Sari Wahyuni Labuna (21), mahasiswi diploma III kesehatan Stikes Amanah, Makassar, ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga lain.   Dirinya sudah mendekam di sel Mapolrestabes Makassar sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Dilansir dari laman Gelora.co, Sari digelandang bersama 30 rekannya seusai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani di pertigaan Jl Sultan Alauddin – Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.   Prihatin akan hal tersebut,seorang tokoh pemuda asal Banggai Kepulauan (Bangkep) tulis surat terbuka untuk Kapolrestabes Makassar Sulsel, Ahad (11/10/20).

Tokoh pemuda tersebut yakni Fahmi Hambali seperti yang di kutip dari laman profil FB miliknya, Fahmi H merasa terpanggil sebagai bentuk solidaritas sesama warga Bangkep kemudian menggalang dukungan penangguhan penahanan untuk Sari Wahyuni Labuna yang merupakan  mahasiswi Stikes Amanah Makassar .

Fahmi mengatakan akan menggalang 1000 petisi tanda tangan dari tokoh-tokoh masyarakat Banggai Kepulauan termasuk Bupati serta Unsur Pimpinan DPRD Bangkep.

Hal itu diungkapkan Fahmi saat dihubungi awak media”sebagai Wujud Solidaritas sesama masyarakat Banggai kepulauan kita Berkewajiban Untuk Saling Membantu,termasuk membantu Adinda kita yang Tengah Bermasalah Hukum,insa Allah kami Akan Berupaya semaksimal mungkin Untuk proses pembebasan Adinda sari wahyuni Labuna termasuk nantinya mendesak Bupati Dan unsur pimpinan DPRD agar bersedia sebagai penjamin utk pembebasan Adinda sari wahyuni Labuna..ini upaya Awal kita sambil menunggu progres penanganan kasusnya”,ungkap Fahmi.

Seperti diketahui Sari Labuna merupakan Jenderal Lapangan (Jenlap) sewaktu aksi di depan mapolsek rappocini Makassar, aksi tersebut dilakukan Sari cs untuk meminta pihak mapolsek membebaskan rekan sejawatnya yang ditahan pasca demo menuntut dicabutnya UU Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Merasa tidak ditanggapi pihak mapolsek sehingga terjadi “chaos” antara pendemo dan pihak anggota dan buntut terjadi penahanan terhadap Sari Cs beserta 5 orang lainnya.

Hal ini yang mendasari perwakilan tokoh masyarakat Banggai Kepulauan “Fahmi Hambali” menggalang dukungan dengan harapan Adinda Sari Labuna dapat diberi penangguhan penahanan oleh pihak Polrestabes Makassar.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Transformasi Digital Indonesia Dipercepat, DTI Series 2026 Resmi Digelar di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Indonesia terus mempercepat langkah menuju kekuatan ekonomi digital dunia. Komitmen tersebut tercermin…

4 days ago

Yunita Kariman Soroti Fenomena Report Massal yang Mengintai Influencer, Ini Langkah Proteksi Akun yang Perlu Diketahui

Timredaksi.com, Jakarta -- Yunita Kariman, content creator yang dikenal luas di ranah kecantikan, gaya hidup,…

1 week ago

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

3 weeks ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

3 weeks ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

3 weeks ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

3 weeks ago