News

Usung Keranda Bergambar Puan Saat Demo UU Ciptaker, Mahasiswi Diciduk Polisi

Makassar – Seorang mahasiswi yang ikut berdemo tolak disahkannya UU Cipta Kerja di Makassar akhirnya ditangkap polisi.

Sari Wahyuni Labuna (21), mahasiswi diploma III kesehatan Stikes Amanah, Makassar, ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga lain.   Dirinya sudah mendekam di sel Mapolrestabes Makassar sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Dilansir dari laman Gelora.co, Sari digelandang bersama 30 rekannya seusai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani di pertigaan Jl Sultan Alauddin – Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.   Prihatin akan hal tersebut,seorang tokoh pemuda asal Banggai Kepulauan (Bangkep) tulis surat terbuka untuk Kapolrestabes Makassar Sulsel, Ahad (11/10/20).

Tokoh pemuda tersebut yakni Fahmi Hambali seperti yang di kutip dari laman profil FB miliknya, Fahmi H merasa terpanggil sebagai bentuk solidaritas sesama warga Bangkep kemudian menggalang dukungan penangguhan penahanan untuk Sari Wahyuni Labuna yang merupakan  mahasiswi Stikes Amanah Makassar .

Fahmi mengatakan akan menggalang 1000 petisi tanda tangan dari tokoh-tokoh masyarakat Banggai Kepulauan termasuk Bupati serta Unsur Pimpinan DPRD Bangkep.

Hal itu diungkapkan Fahmi saat dihubungi awak media”sebagai Wujud Solidaritas sesama masyarakat Banggai kepulauan kita Berkewajiban Untuk Saling Membantu,termasuk membantu Adinda kita yang Tengah Bermasalah Hukum,insa Allah kami Akan Berupaya semaksimal mungkin Untuk proses pembebasan Adinda sari wahyuni Labuna termasuk nantinya mendesak Bupati Dan unsur pimpinan DPRD agar bersedia sebagai penjamin utk pembebasan Adinda sari wahyuni Labuna..ini upaya Awal kita sambil menunggu progres penanganan kasusnya”,ungkap Fahmi.

Seperti diketahui Sari Labuna merupakan Jenderal Lapangan (Jenlap) sewaktu aksi di depan mapolsek rappocini Makassar, aksi tersebut dilakukan Sari cs untuk meminta pihak mapolsek membebaskan rekan sejawatnya yang ditahan pasca demo menuntut dicabutnya UU Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Merasa tidak ditanggapi pihak mapolsek sehingga terjadi “chaos” antara pendemo dan pihak anggota dan buntut terjadi penahanan terhadap Sari Cs beserta 5 orang lainnya.

Hal ini yang mendasari perwakilan tokoh masyarakat Banggai Kepulauan “Fahmi Hambali” menggalang dukungan dengan harapan Adinda Sari Labuna dapat diberi penangguhan penahanan oleh pihak Polrestabes Makassar.

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

5 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago