News

Usulan Integrasi BPKH dan BPH: Langkah Menuju Efisiensi Pengelolaan Haji

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia KH. Hafidz Taftazani mengemukakan pendapatnya mengenai pentingnya pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien.

Ia menekankan perlunya integrasi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk mengatasi masalah pembiayaan yang memberatkan.

Salah satu poin krusial yang disampaikan KH. Taftazani adalah tingginya biaya operasional yang dikenakan oleh BPKH, yang mencapai 5% dari total dana. Ia berpendapat bahwa angka tersebut terlalu besar dan dapat mengganggu keberlanjutan dana keuangan haji.

“Biaya yang tinggi ini membuat dana haji menjadi tidak efisien, sehingga perlu adanya reformasi struktural,” ujarnya.

KH. Taftazani juga menyoroti adanya dua badan yang beroperasi di bidang haji dan keuangan haji, yaitu BPKH dan BPH. Menurutnya, keberadaan dua badan yang setara ini menciptakan ketidakseimbangan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan.

“Badan penyelenggara keuangan haji tidak seharusnya memiliki status yang sama dengan BPH. Seharusnya, BPKH berada di bawah kendali BPH agar pengelolaan menjadi lebih terarah,” tegasnya.

Dengan integrasi BPKH ke dalam BPH, diharapkan akan terjadi efisiensi yang signifikan dalam pengelolaan dana haji. KH. Hafidz Taftazani menyarankan agar posisi BPKH diubah menjadi setara dengan jabatan direktur di BPH, seperti yang diterapkan di Kementerian. Langkah ini, katanya, tidak hanya akan menciptakan alur pengambilan keputusan yang lebih jelas, tetapi juga mempermudah pengelolaan dana secara keseluruhan.

Dalam konteks pengelolaan dana, KH. Taftazani juga menggarisbawahi pentingnya kecepatan dan transparansi.

“Dana jangan sampai terjebak. Kita harus menghindari skema yang bisa berujung pada masalah keuangan yang lebih besar, mengacu pada potensi risiko seperti skema gali lubang tutup lubang atau ponzi,” ungkapnya,

Dengan integrasi ini, diharapkan para jamaah dapat merasakan manfaat langsung, baik dari segi biaya yang lebih terjangkau maupun pelayanan yang lebih baik.

“Kami percaya bahwa dengan langkah ini, pengelolaan haji di Indonesia bisa menjadi lebih baik dan lebih berorientasi pada kebutuhan jamaah,” tutup Taftazani.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempertimbangkan reformasi yang mendesak dalam pengelolaan haji, demi kebaikan bersama dan keberlanjutan sektor ini.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

10 mins ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

19 hours ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

24 hours ago

Ghiffari Adha: Anak Muda Harus Jadi Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Timredaksi.com, Jakarta — Tokoh muda sekaligus Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

3 days ago

Integritas ” Oke ” Kolaborasi dan Sinergitas dengan Media ” Yess ” Slogan FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- FORSIMEMA-RI meluncurkan Kaos resmi ke Anggota sebagai atribut keanggotaan untuk bertugas di…

4 days ago

Plat Nomor Ditutup, Mobil Dinas Dishub DKI Jakarta Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Timredaksi.com, Jakarta – Sebuah video yang menperlihatkan mobil milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan plat…

1 week ago