Timredaksi.com, Jakarta – Pihak Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan YouTuber Muhammad Kece sebagai tersangka.
Hal tersebut berkaitan kasus dugaan penistaan agama melalui unggahan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya.
Aksi Muhammad Kece tersebut bahkan sempat mendapat kecaman dari MUI karena dinilai menistakan agama Islam setelah menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin.
Melansir Kamis (26/8/2021), Muhammad Kece mempunyai nama asli Muhammad Kace Murtadin.
Pria yang kerap dipanggil Pak Kace itu merupakan seorang beragama Islam yang berasal dari daerah Jawa Barat.
Kemudian pada tahun 2014, Muhammad Kece dibaptis dan menganut agama Kristen.
Dia mempunyai pekerjaan sebagai konten kreator dengan kanal YouTube bernama MuhammadKece.
Sudah aktif sejak 17 Juli 2020, kanal YouTube Muhammad Kece mempunyai jumlah penonton mencapai 2,9 juta per 25 Agustus 2021.
Muhammad Kece tercatat telah mengunggah sebanyak 452 video.
Namun kini pihak kepolisian telah memblokir 20 video di antaranya untuk keperluan penyidikan atas dugaan penistaan agama.
Dalam unggahan-unggahannya, Muhammad Kece tampak konsisten mengisi materi video dengan membedah dan menentang isi Al Qur’an.
Beberapa di antaranya berisi tentang pembahasan salat, nabi, hingga kitab kuning.
Salsa/nes)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…