News

Umrah di Masa Pandemi, Ini Catatan dan Evaluasi Kemenag

Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Agama sebagai regulator dalam penyelenggaraan ibadah umrah, menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah 3 gelombang pada 1, 3 dan 8 November 2020 di masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang, dan diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Catatan dan evaluasi tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11). Catatan pertama, jemaah berangkat umrah tanpa adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” terang Menag

Kedua, lanjut Menag, Jemaah melakukan tes PCR/SWAB mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR/SWAB belum keluar;

Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan PCR/SWAB oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil tes, ujar Menag, pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 8 orang, tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang positif. “Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya.

Berdasarkan catatan tersebut, lanjut Menag, Kementerian Agama melakukan sejumlah evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi tersebut. Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah,” terang Menag.

Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. “Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” kata Menag.

“Evaluasi ketiga, Jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Menag, sebagai evaluasi keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Saudi.

“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” imbuhnya.

Hamizan

Recent Posts

Umrah Bersama Presiden RI, Menag Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia

Timredaksi.com, Mekkah - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…

19 hours ago

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025

Timredaksi.com, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal…

20 hours ago

Lalu Lintas di Monas Tetap Tertib Selama Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara, Masyarakat Apresiasi Strategi Kakorlantas

Timredaksi.com, Jakarta - Pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar di kawasan…

2 days ago

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

3 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

4 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

4 days ago