News

Pasukan PBB Ukraina Ditarik Untuk Pertahankan Negara

Timredaksi.com – PBB menerima pemberitahuan resmi tentang penarikan pasukan Ukraina dari enam misi penjaga perdamaian Internasional.

“Ukraina memanggil pulang personelnya yakni 308 perwira militer dan polisi, serta menarik aset militernya berupa delapan helikopter MI-8 yang selama ini sudah menjaga perdamaian di Republik Demokratik Kongo dengan sangat baik. Kontingen Ukraina yang tersebar di berbagai negara konflik juga sudah ditarik mundur.” ujar Stephane Dujarric, juru bicara PBB (10/Mar/2022).

Ukraina membutuhkan personel militer dan helikopter untuk membantu menghentikan agresi Rusia. Selain Kongo, Pasukan Perdamaian PBB Ukraina juga menarik semua pasukannya yang tersebar di Mali, Siprus, Kosovo, dan wilayah Abyei (Sudan Selatan).

Stephane Dujarric menekankan bahwa Ukraina memainkan peran besar dalam menyediakan transportasi militer dan kendaraan angkut sipil.

Sekarang, PBB sedang bernegosiasi dengan negara lain untuk mengakomodasi kekurangan aset berharga ini.

Sejak 1991, sekitar 42 ribu tentara Ukraina telah berjasa mengambil bagian penting dalam 25 operasi penjaga perdamaian di bawah naungan PBB.

Kazzy

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

5 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

5 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

5 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

5 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

6 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

6 days ago