News

Uji Kir Pulogadung Terapkan Protokol Kesehatan, Dilayani Secara Profesional

Timredaksi.com – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan pelayanan maksimal meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Bapak Maryanto selaku pendatangan hasil uji kendraan berkala berkala menjelaskan, petugas dan warga saat melakukan uji Kir menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corana (Covid-19).

Selain menerapkan jaga jarak antara warga yang melakukan uji kir dengan petugas yang melayani, UPPKB Pulogadung juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk warga yang melakukan uji KIR.

Dalam menangani proses uji Kir. Petugas menghimbau pemilik kendraan angkutan diwajibkan untuk mendaftaran secara online dengan biaya 92.000.berhubung dengan situasi ekonomi sedang lemah pemerintah Dki jakarta memberikan diskon 50 persen untuk biaya uji KIR, yang datang untuk melakukan uji Kir harus menyiapkan segala persyaratan dan menyiapkan berkas untuk mempermudah jalannya pekerjaan ucap pak dudi selaku kordinator lapangan pkb pulogadung

“Berkas-berkas berupa stnk dan surat kuasa bila pemilik kendaraan tidak hadir, sehingga proses lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan proses uji Kir di Pulogadung dilakukan secara maksimal, warga yang datang akan dilayani secara profesional sehingga proses uji Kir tidak memakan waktu yang lama.

Selain protokol kesehatan, sistem uji di Pulogadung juga sudah menggunakan teknologi berbasis komputerisasi. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan yang hendak uji KIR jangan pernah takut dengan hasil uji KIR nya tidak lolos uji, asalkan kendaraan sehat dan bagus kendaraan. Maka, setiap pemilik kendaraan diwajibkan sebelum uji KIR di servis dulu kendaraannya.

Sekedar diketahui, serangkaian uji kir ini diantaranya menguji ketebalan asap, uji emisi Co Ho, uji berat, uji rem, uji lampu utama, dan serangkaian uji lainnya. Uji kir ini adalah langkah ampuh untuk mengetahui sebuah kendaraan tersebut masih layak jalan atau tidak.

Intan

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

1 day ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago