News

Uji Kir Pulogadung Terapkan Protokol Kesehatan, Dilayani Secara Profesional

Timredaksi.com – Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan pelayanan maksimal meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Bapak Maryanto selaku pendatangan hasil uji kendraan berkala berkala menjelaskan, petugas dan warga saat melakukan uji Kir menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan social distancing atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corana (Covid-19).

Selain menerapkan jaga jarak antara warga yang melakukan uji kir dengan petugas yang melayani, UPPKB Pulogadung juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk warga yang melakukan uji KIR.

Dalam menangani proses uji Kir. Petugas menghimbau pemilik kendraan angkutan diwajibkan untuk mendaftaran secara online dengan biaya 92.000.berhubung dengan situasi ekonomi sedang lemah pemerintah Dki jakarta memberikan diskon 50 persen untuk biaya uji KIR, yang datang untuk melakukan uji Kir harus menyiapkan segala persyaratan dan menyiapkan berkas untuk mempermudah jalannya pekerjaan ucap pak dudi selaku kordinator lapangan pkb pulogadung

“Berkas-berkas berupa stnk dan surat kuasa bila pemilik kendaraan tidak hadir, sehingga proses lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan proses uji Kir di Pulogadung dilakukan secara maksimal, warga yang datang akan dilayani secara profesional sehingga proses uji Kir tidak memakan waktu yang lama.

Selain protokol kesehatan, sistem uji di Pulogadung juga sudah menggunakan teknologi berbasis komputerisasi. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan yang hendak uji KIR jangan pernah takut dengan hasil uji KIR nya tidak lolos uji, asalkan kendaraan sehat dan bagus kendaraan. Maka, setiap pemilik kendaraan diwajibkan sebelum uji KIR di servis dulu kendaraannya.

Sekedar diketahui, serangkaian uji kir ini diantaranya menguji ketebalan asap, uji emisi Co Ho, uji berat, uji rem, uji lampu utama, dan serangkaian uji lainnya. Uji kir ini adalah langkah ampuh untuk mengetahui sebuah kendaraan tersebut masih layak jalan atau tidak.

Intan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago