News

Tuduh Jenazah Anak ‘Dicovidkan’, Keluarga Laporkan RS di Semarang ke Polisi

Semarang, Timredaksi.com – Samuel Reven (26) pasien Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Jawa Tengah yang meninggal dunia akibat dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut diduga telah di-Covid-kan untuk memperoleh anggaran dari Kementerian Kesehatan.

Erni Marsaulina, ibu Samuel Reven, mengungkapkan, dugaan itu terungkap saat korban menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan, saat masuk ke RS Telogorejo, putra sulungnya itu sempat harus menunggu beberapa jam sebelum mendapat kamar.

Saat menunggu itu, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.

“Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes,” ungkap-nya sebagaimana dilansir Antara.

Tawaran itu sempat ditolak karena keluarga ingin membayar biaya perawatan secara mandiri.

Namun, kata dia, formulir itu akhirnya ditandatangani agar Samuel bisa segera bisa mendapat kamar.

Samuel akhirnya ditempatkan di kamar isolasi karena pada pemeriksaan tes cepat Covid-19 hasilnya reaktif.

Selama empat hari dirawat di ruang isolasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, kata dia, Samuel dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan dua kali tes usap serta foto toraks paru-paru.

Namun, Samuel yang dimakamkan di Jakarta itu tidak melalui protokol Covid-19 saat pemakaman.

Setelah mengurus berbagai hal yang berkaitan dengan pemulangan jenazah, keluarga kemudian mengurus biaya perawatan ke rumah sakit.

“Seluruh biaya dinolkan, tidak dipungut biaya oleh rumah sakit,” ucap warga Cijantung, Jakarta Timur ini.

Keluarga Samuel Reven sendiri melaporkan RS Telogorejo ke polisi atas dugaan malapraktik yang menewaskan putra pasangan Raplan Sianturi dan Erni Marsaulina itu.

Keluarga korban ingin mengetahui penyebab pasti kematian Samuel.

Sebelumnya, manajemen RS Telogorejo melalui Direktur Pemasaran, Grace Rutyana, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan telah melakukan perawatan dan tindakan medis terbaik sesuai dengan standar pengobatan terhadap almarhum.

“Namun, segala usaha dan jerih payah manusia adakalanya Tuhan berkehendak lain,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh kronologi, proses, dan tindakan medis sudah dijelaskan dengan proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.

“Selanjutnya kami tetap bersedia melakukan mediasi dengan pihak keluarga, serta organisasi profesi atau instansi terkait,” tukasnya. (Salsa/S/Suara.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

6 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago