Categories: FeaturedNewsPolhukam

Tidak Cukup Hanya Mundur, KPK Wajib Selidiki Proyek Stafsus Presiden

Jakarta – Timredaksi.com, Pengundran diri Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Delvara patut diapresiasi sebagai tanggung jawab moral. Namun agar menjadi clear kepada public, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menelusuri dan menyelidik proyek yang heboh di mata publik ini.

Hal tesebut disampaikan oleh Adib Miftahul sebagai Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf, UNIS Tangerang seperti dikutip TangerangNet.Com, Rabu (22/4/2020).

“Itu tanggung jawab moral yang dilakukan oleh Adamas Belva Delvara. Karena sudah bikin, setidaknya malu bagi Presiden Joko Widodo dengan tindakan yang diduga menimbulkan konflik kepentingan. Karena penganggakatan Staf Khusus Milenial kan dulu sangat dibanggakan. Milenial adalah anak-anak muda kerenlah dan berintegritas begitu,” ucap Adib yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), UNIS Tangerang.

Adib mengatakan selain Adamas Belva Delvara juga Stafsus seperti Andi Taufan, sudah jelas selayaknya harus mundur juga. Andi Taufan pun memanfaatkan jabatan sebagai Stafsus berkirim surat ke camat seluruh Indonesia dengan membawa kepentingan perusahaannya.

“Ini polemik di publik yang berkembang kan ada dugaan konflik kepentingan juga. Tindakan mundur itu nanti akan dinilai menyelamatkan kaum milenial, bahwa setidaknya mereka mewakili kaum milenial, punya jiwa gentleman ketika berbuat kesalahan,” ungkap Adib.

BACA JUGA :

https://timredaksi.com/ceo-ruang-guru-belva-devara-mengundurkan-diri-sebagai-stafsus-jokowi/

Menurut Adib, untuk menghindari konflik kepentingan, proyek yang didapatkan Stafsus atau pengaruh seperti edaran surat ke camat harus dilepas. Kalau tidak, hanya pepesan kosong saja.

“Kalau proyek tetap didapat, walau mundur, publik akan menilai itu hanya settingan semata. Karena dinilai tak tulus,” ujar Adib.

Oleh karena itu, kata Adib, agar ini menjadi clear kepada publik, KPK wajib menelusuri proyek tersebut. Yang sering diungkap KPK kasus menyangkut kepala daerah, pejabat dan DPR RI kan soal ‘berdagang pengaruh’.

Nah ini juga dinanti publik. Ada tidak dugaan berdagang pengaruh itu. Ini pertaruhan juga buat KPK. Kalau KPK tak menelusuri proyek Stafsus tersebut, publik menilai KPK mati kutu kalau menyentuh Istana. Akan dinilai tebang pilih, sebaliknya kalau kepada kepala daerah, akan tegas,” ucap Adib bersemangat.

Surat pengunduran diri Adamas dikirim kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020. Keputusan untuk mundur ini diambil Adamas setelah muncul polemik terkait isu konflik kepentingan yang ramai dibincangkan publik terkait proyek senilai Rp 5,6 triliun. Perusahaan startup yang didirikan dan dipimpin Belva, Ruang Guru, terpilih sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Sedangkan Stafsus Andi Taufan Garuda Putra membuat kontroversi setelah diketahui mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Dalam surat tersebut, Andi Taufan memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi staf khusus milenial itu, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi Taufan melibatkan perusahaannnya, Amartha, untuk melakukan edukasi seputar Covid-19 di desa-desa.

admin

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

23 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

1 day ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

7 days ago