Entertainment

Terkuak Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Ada KDRT!

Jakarta, Timredaksi.com – Nindy Ayunda disebut telah menggugat cerai suaminya, Askara Parasady Harsono atau APH karena kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu dituturkan kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Herman menjelaskan beberapa alasan lain terkait latar belakang Nindy Ayunda mengugat Askara. Kurangnya perhatian dari suami menjadi salah satu poin gugatannya.

“Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada,” jelas Herman.

Lebih lanjut, Herman turut menegaskan kejadian KDRT dialami Nindy Ayunda pada 2020. Hal itu sampai Nindy membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

Saat itu Nindy Ayunda telah mengambil langkah hukum karena merasa kejadian KDRT itu sudah fatal.

“Terjadinya itu yang fatalnya KDRT itu tahun 2020 sehingga membuat laporan,” tutur Herman.

KDRT yang diterima Nindy Ayunda berupa kekerasan verbal maupun psikis. Hal ini juga turut dijelaskan Herman.

“Ya secara verbal dia,” lanjut Herman.

Ditegaskan Herman, pengajuan gugatan cerai Nindy Ayunda tak ada sangkutpautnya dengan kasus narkotika dan senjata api milik Askara. Beberapa kali Herman menegaskan hal ini.

Selain itu, KDRT yang dialami Nindy Ayunda juga dipicu dari kesalahpahaman pada 2011. Lalu mulai terjadi perkara kisruh rumah tangganya sejak 2012.

“Untuk kaitannya dengan perkara yang sedang dialami oleh suaminya memang tidak ada relevansinya ya, tidak ada kaitannya,” tegas Herman.

“Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012,” tutupnya. Salsa/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

Recent Posts

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…

3 days ago

IJTI Cianjur Ajarkan Kaidah Jurnalistik TV Agar Siswa Bijak Bermedsos

CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…

4 days ago

Larangan Ekspor SDA Lewat Negara Perantara, Garuda Institute: Momentum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Nasional

Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…

4 days ago

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…

4 days ago

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…

4 days ago

Hakim Agung Ainal Mardiah Kupas KUHAP Baru dalam Diskusi Publik di Unimal

Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…

5 days ago