Timredaksi.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sempat menyentil Presiden Joko Widodo karena menerima jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara.
Pasalnya, Jokowi tidak melapor ke KPK setelah menerima satu truk jeruk seberat tiga ton tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengungkapkan alasannya.
Menurutnya, pemberian jeruk tersebut bukan merupakan gratifikasi karena Jokowi ternyata membelinya.
“Beliau bilang ‘gantinya’, dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” terang Faldo, Rabu (8/12/2021).
Dalam video yang Faldo maksud, Jokowi memang terlihat menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam sebuah goodie bag.
Lebih lanjut, Faldo memastikan bahwa Jokowi sudah paham betul soal gratifikasi.
Maka dari itu, Jokowi memilih untuk membelinya agar tidak membuat rakyat tersinggung karena harus melaporkan pemberiannya ke KPK.
Sebelumnya, KPK menilai Jokowi telah menerima gratifikasi berupa pemberian makanan dan minuman yang mudah rusak.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, untuk objek tersebut bisa ditolak atau dikembalikan kepada pemberi.
Apabila tidak bisa menolaknya, maka bisa menyalurkannya sebagai bantuan sosial.
Pejabat juga harus melaporkan ke KPK terkait penolakan atau penyaluran bantuan sosial tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan hal tersebut merupakan bentuk transparansi.
Kemudian, KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi gratifikasi dalam bentuk apapun demi menerima pelayanan dari pemerintah.
Pasalnya, jelas KPK, pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara.
(Ham/Nes)
Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…
Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…
Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…
CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…
GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…
Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…