Featured

Terbongkar! Sosok Mahasiswa UMY yang Perkosa 3 Mahasiswi, Ternyata…

Timredaksi.com – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi terduga pelaku kekerasan seksual.

Sosok mahasiswa berinisial MKA itu ternyata merupakan seorang aktivis kampus di UMY.

Kekinian, Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat alias drop out (DO).

Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiwa UMY.

Gunawan mengatakan keputusan DO tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.

Melansir dari KOMPAS.TV pada Jumat (7/1/2022), perbuatan MKA tergolong sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Sebelumnya, pelaku juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi dalam rentang waktu berbeda.

Gunawan menjelaskan pelaku memperkosa korban pertama pada tahun 2018 silam.

Sementara dua korban lainnya, pemerkosaan terjadi pada tahun 2021.

Lebih lanjut, Gunawan menuturkan bahwa pihaknya akan memberi pendampingan psikologis untuk para korban melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA).

Selain itu, pihak kampus juga akan menyediakan pendampingan hukum jika korban berkeinginan melaporkan terduga pelaku ke jalur hukum.

Gunawan mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.

(Ham/Nes)

Azzam Putra

Recent Posts

Implikasi Yuridis Pengalihan Rekening DHE SDA ke Himbara dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…

24 hours ago

PELNI Apresiasi TNI AL Atas Temuan Air Raksa Di Atas KM Nggapulu

Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…

1 day ago

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…

2 days ago

PA Jakarta Pusat Jadi Rujukan Internasional, Layanan Digital Dipelajari Zanzibar

Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…

2 days ago

Zanzibar Kadhi’s Court Jadikan MA RI Rujukan Transformasi

Timredaksi.com, Jakarta - Delegasi Zanzibar pelajari transformasi digital & tata kelola hukum keluarga Islam dalam…

2 days ago

Mahkamah Agung Perkuat Sinergi dengan Media, Fokus Sosialisasi Implementasi KUHP Baru

Timredaksi.com, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar kegiatan media gathering bersama para…

2 days ago