News

Terbongkar 4 Fakta Baru Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap di Jaksel, Mengejutkan

Timredaksi.com – Aparat kepolisian menangkap Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Penagean Pangaribuan alias KPP (36) atas dugaan pemerasan.

Penangkapan terjadi pada Senin (22/11/2021) sore di Kantor Sekretariat LSM Tamperak di Jalan Palem V, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berikut empat fakta penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan tersebut:

1. Korban Pemerasan Anggota Polri

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku diduga memeras anggota Polri sampai Rp2,5 miliar.

Hengki menjelaskan, kasus tersebut terungkap ketika pelaku memeras anggota polisi yang sedang menangani kasus pembegalan karyawati Basarnas

Menurut Hengki, kasus pembegalan itu berkembang ke kasus narkotika karena anggota tersebut menangkap lima pengguna narkoba.

Pihak kepolisian lantas mengirimkan empat di antaranya ke panti rehabilitasi.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.

2. Ancam Viralkan Korban

Kemudian, pelaku melakukan pengancaman kepada korban melalui media elektronik.

Dia membandingan penanganan kasus serupa di daerah lainnya seperti Jakarta hingga Medan.

Dalam aksinya, pelaku membuat pernyataan yang mendiskreditkan instansi kemudian mengancam akan memviralkannya di TikTok dengan akun kepaspenageanpan5.

3. Marah-marah Datangi Mabes Polri

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, bahkan Penagean juga sempat mendatangi Mabes Polri.

“Yang datang pakai celana pendek ke Polres Metro Jakarta Selatan kemudian yang marah-marah di Kementerian Keuangan, yang marah-marah di Mabes Polri. Itu sebenarnya salah satu modus yang dilakukan untuk membuat takut, karena dia memviralkan,” kata Hengki.

Pelaku menganggap petugas telah melakukan pelanggaran SOP padahal Propam Polda Metro Jaya tidak menemukan pelanggaran apapun.

Saat itu, pelaku bahkan mengancam dengan membawa nama petinggi Polri serta akan memviralkan petugas karena tidak bekerja secara profesional.

Page: 1 2

Azzam Putra

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

5 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago