4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta -- RDPU bahas RUU Jabatan Hakim, soroti imunitas, kesejahteraan, rekrutmen, dan perlindungan demi…
Timredaksi.com, Lubuk Sikaping -- PN Lubuk Sikaping vonis 18 tahun terdakwa pengendali 47 kg ganja…
Timredaksi.com, Jakarta – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura…
Timredaksi.com, Jakarta — Pemandangan tidak biasa tersaji di ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta,…
Timredaksi.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) menggelar acara Halalbihalal yang…
Timredaksi.com, Banten -- Acara halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Lebak berubah…