4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Sekolah SDN Malaka Sari 13 Kota Jakarta Timur, Ibu Zuryetti, S.Pd.,…
Papua Barat, Luka Membusuk di Tubuh Indonesia dan Politik Tutup Mulut Para Pejabat Oleh :…
Timredaksi.com, Jakarta - Tahun 2026 merupakan tahun penuh tekanan bagi perekonomian global dan pasar keuangan.…
Timredaksi.com, Kota Depok – Seorang pemilik kendaraan angkutan di Kota Depok mengeluhkan lamanya proses pengujian…
Timredaksi.com, Jakarta - Partai Gerindra kembali meraih penghargaan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Partai Informatif…
Timredaksi.com, Sumut - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I Ade Jona Prasetyo mendampingi…