4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…
Timredaksi.com, Jakarta - Musyawarah Nasional I (Munas I) Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat akan digelar…
Timredaksi.com, Wamena — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Tanius Gwijangge, menyerahkan bantuan sembako…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia ( FORSIMEMA-RI )…
Rasisme di Papua: Mengapa Tak Belajar Dari Gus Dur Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Jakarta — Dalam perkembangan tren wisata halal yang semakin diminati masyarakat Muslim, komunitas Wara…