4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…
Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…
Timredaksi.com, Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…
Timredaksi.com, Pinrang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan…
Timredaksi.com, Flores Timur — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Flores Timur menyoroti secara serius maraknya aktivitas…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap progres penyaluran bantuan langsung…