4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Timredaksi.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi…
Timredaksi.com, Bekasi – PT Pegadaian Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 melaksanakan program pemberian bantuan sembako…
Timredaksi.com, Semarang -- Deputi II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M.…
Timredaksi.com, Jakarta - Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menanggapi polemik anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan…
Timredaksi.com, Jakarta- Polemik kasus dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia semakin menjadi sorotan…
Timredaksi.com, Bekasi - PT Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 bersama FORSEPSI dan Bank Sampah Seger…