4. Ancam Kirim Surat ke Presiden dan Komisi III DPR RI
Dalam penangkapan ini, Polres Jakpus menyita barang bukti berupa surat yang akan pelaku kirimkan ke Presiden RI dan Komisi III DPR RI terkait pelanggaran SOP oleh anggota Polri.
Surat itu juga tersangka jadikan alat untuk menakuti korban, sehingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
Hengki mengungkapkan, kuat dugaan bahwa korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu sudah lebih dari satu orang.
(Azzam/Montt/Nesia).
Page: 1 2
Siaranindonesia.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
Timredaksi.com, Jakarta - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri…
Timredaksi.com, Jakarta - Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur sukses menjadi tuan rumah…
Timredaksi.com, Jakarta — Pagi yang penuh semangat dan keakraban terlihat di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan…
Timredaksi.com, Jakarta — Penghentian sementara operasi penindakan di lapangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapat…