News

Tangan Diborgol, Janda Muda Dicabuli 2 Satpam, Astaga

Timredaksi.com – Sungguh bejat kelakuan 2 Oknum satpam yang sudah melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).

Wanita yang tak disebutkan namanya itu menjadi korban rudapaksa dua oknum satpam berinisial FE (39) dan A0 (24).

Kasus rudapaksa ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra.

AKP Tony mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua pelaku di mess pekerja perusahaan.

“Tindak pidana 285, pemerkosaan. Korbannya wanita berumur 30-40 tahun,” ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).

Koban berusia sekitar 30-an dan kini berstatus sebagai janda.

Sementara, dua pelaku merupakan satpam salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Kepada polisi, pelaku menyebut melakukan aksi bejat mereka di dalam kawasan perkebunan sawit.

Mulanya FE dan AO sedang melakukan patroli untuk mengecek perkebunan sawit perusahaan.

Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.

Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa.

Saat kejadian, tersangka mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol.

Mereka menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak empat kali.

Akibatnya korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan mengalami trauma mendalam.

“Kalau pengakuan tersangka, wanita (korban) itu mencuri sawit,”

“Maka ditangkapnya, pas diamankan mereka tergiur, langsung diperkosa,” kata Tony.

 

Intan

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

6 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

1 day ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago