Ekonomi

Tak Percaya COVID-19, Kades Ini Bikin Baliho Maki-maki Pejabat

Sragen, Timredaksi.com – Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.

Hingga saat ini Samto juga enggan untuk memakai masker dan menjamin warganya untuk menggelar hajatan.

Namun, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar menentang kebijakan Kades Samto yang mengizinkan warganya menggelar hajatan itu dan membubarkannya.

Hal itu membuat Samto marah lantaran ia sudah menjamin warganya untuk bisa menyelenggarakan hajatan, namun kenyataannya tidak.

Sementara itu, Samto memasang baliho berukuran sekitar 3×4 meter berisi makian kepada pejabat yang terpampang di tepi jalan Desa Jenar sejak Rabu pagi (14/7/2021).

Pada baliho itu juga tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya.

Berikut tulisan yang tertera pada baliho tersebut:

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANG**T. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI B**INGAN.”

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan.

“Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono, Kamis 15 Juli 2021.

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19.

Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar.

Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

(SalsaREQNews)

Azzam Putra

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

6 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago