Ekonomi

Tak Percaya COVID-19, Kades Ini Bikin Baliho Maki-maki Pejabat

Sragen, Timredaksi.com – Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.

Hingga saat ini Samto juga enggan untuk memakai masker dan menjamin warganya untuk menggelar hajatan.

Namun, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar menentang kebijakan Kades Samto yang mengizinkan warganya menggelar hajatan itu dan membubarkannya.

Hal itu membuat Samto marah lantaran ia sudah menjamin warganya untuk bisa menyelenggarakan hajatan, namun kenyataannya tidak.

Sementara itu, Samto memasang baliho berukuran sekitar 3×4 meter berisi makian kepada pejabat yang terpampang di tepi jalan Desa Jenar sejak Rabu pagi (14/7/2021).

Pada baliho itu juga tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya.

Berikut tulisan yang tertera pada baliho tersebut:

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANG**T. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI B**INGAN.”

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan.

“Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono, Kamis 15 Juli 2021.

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19.

Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar.

Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

(SalsaREQNews)

Azzam Putra

Recent Posts

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

3 hours ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

6 days ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

6 days ago

Advokat Jakarta Ini Tawarkan Model Perlindungan Hukum Tripartit dan Peraturan Pemerintah Baru demi Lindungi 65 Juta UMKM di Era Digital

Timredaksi.com, Jakarta — Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M., advokat dan praktisi hukum asal Jakarta, resmi…

6 days ago

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng, Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Timredaksi.com, Jakarta -- Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata…

1 week ago

Menteri Ekraf Lantik Jajaran Pejabat Kemenekraf, Tegaskan Jaga Integritas dan Loyalitas

Timredaksi.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, melantik Pejabat…

1 week ago