Ekonomi

Tak Percaya COVID-19, Kades Ini Bikin Baliho Maki-maki Pejabat

Sragen, Timredaksi.com – Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.

Hingga saat ini Samto juga enggan untuk memakai masker dan menjamin warganya untuk menggelar hajatan.

Namun, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar menentang kebijakan Kades Samto yang mengizinkan warganya menggelar hajatan itu dan membubarkannya.

Hal itu membuat Samto marah lantaran ia sudah menjamin warganya untuk bisa menyelenggarakan hajatan, namun kenyataannya tidak.

Sementara itu, Samto memasang baliho berukuran sekitar 3×4 meter berisi makian kepada pejabat yang terpampang di tepi jalan Desa Jenar sejak Rabu pagi (14/7/2021).

Pada baliho itu juga tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya.

Berikut tulisan yang tertera pada baliho tersebut:

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANG**T. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI B**INGAN.”

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan.

“Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono, Kamis 15 Juli 2021.

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19.

Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar.

Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

(SalsaREQNews)

Azzam Putra

Recent Posts

DLH Kabupaten Wakatobi Luncurkan Sejumlah Program Strategis untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Timredaksi.com, Wakatobi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi terus mendorong peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan…

1 day ago

DLH Kutai Barat Dorong Peningkatan Kesadaran Pemilahan Sampah dari Sumbernya

Timredaksi.com, Kutai Barat — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan partisipasi masyarakat dan…

1 day ago

Kabar BGN Pro-Asing Terkait Jelantah MBG, SAS Institute : Ada Potensi 620 Milyar Korupsi

Timredaksi.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mendorong BGN melakukan komersialisasi dari…

2 days ago

DLH Jakarta Selatan Genjot Program Pelestarian Lingkungan Lewat Pendekatan Kreatif

Timredaksi.com, Jakarta Selatan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Selatan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang…

2 days ago

DLH Yahukimo Perkuat Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Pegunungan Papua

Sumber Timredaksi.com, Yahukimo, Papua — Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai salah satu wilayah dengan bentang alam…

2 days ago

Penguatan Peran Marbot dan Inklusivitas Masjid Jadi Sorotan dalam Temu Nasional Marbot Indonesia

Timredaksi.com,  Jakarta — Wakil Ketua Umum PBNU, KH. Zulfa Mustofa, mendorong pengurus masjid di seluruh…

2 days ago