Ekonomi

Tak Percaya COVID-19, Kades Ini Bikin Baliho Maki-maki Pejabat

Sragen, Timredaksi.com – Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto mengaku tidak percaya dengan adanya Covid-19.

Hingga saat ini Samto juga enggan untuk memakai masker dan menjamin warganya untuk menggelar hajatan.

Namun, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar menentang kebijakan Kades Samto yang mengizinkan warganya menggelar hajatan itu dan membubarkannya.

Hal itu membuat Samto marah lantaran ia sudah menjamin warganya untuk bisa menyelenggarakan hajatan, namun kenyataannya tidak.

Sementara itu, Samto memasang baliho berukuran sekitar 3×4 meter berisi makian kepada pejabat yang terpampang di tepi jalan Desa Jenar sejak Rabu pagi (14/7/2021).

Pada baliho itu juga tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya.

Berikut tulisan yang tertera pada baliho tersebut:

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANG**T. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI B**INGAN.”

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan.

“Sekarang masih kami lidik,” ujar AKP Suparjono, Kamis 15 Juli 2021.

Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19.

Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.

Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.

Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar.

Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

(SalsaREQNews)

Azzam Putra

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

2 days ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

2 days ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

3 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

6 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

6 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

1 week ago