News

Tak Masuk Prolegnas 2022, Jokowi Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR

Timredaksi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan kembali mengajukan Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset ke DPR RI.

Perencanaan ini diambil setelah DPR tidak memasukkan rancangan aturan itu dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

“Dari pada itu, presiden menyatakan akan mengajukan. Tentunya kita mohon pengertian lah agar kiranya DPR menganggap ini penting dalam rangkaian pemberantasan korupsi,” kata Mahfud dilangsir CNN serta video yang ditayangkan oleh Humas Kemenko Polhukam Selasa, 14/12/2021.

Dirinya menyampaikan pada tahun ini pemerintah telah mengajukan dua RUU yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengklaim bahwa DPR dan pemerintah sepakat memberikan pengertian hanya RUU Perampasan Aset saja yang diprioritaskan masuk ke Prolegnas.

“Pada waktu itu ada semacam pengertian secara lisan saja bahwa oke yang UU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana itu bisa dipertimbangkan untuk masuk di tahun 2022,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan pemerintah optimistis RUU Perampasan Aset akan masuk Prolegnas 2022 dan dibahas DPR tahun depan.

“Nanti DPR akan segera membahasnya dan itu memang iya, karena dulu RUU ini pernah disepakati, cuma tinggal 1 butir yaitu aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa?” kata Mahfud

Sebelumnya, Jokowi mengutarakan harapannya agar Undang-Undang Perampasan Aset bisa rampung tahun depan. Menurut Jokowi, rancangan aturan itu sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Diinformasikan pada rapat paripurna tanggal 7 Desember lalu, DPR telah menyetujui 40 rancangan undang-undang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dalam rinciannya sebanyak 26 RUU usulan DPR, 12 RUU usulan pemerintah dan 2 usulan DPD masuk dalam Prolegnas tersebut. (ror)

Asrorie

Recent Posts

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

6 days ago

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern

Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Hadapi Tantangan Zaman Modern Oleh : Meirsa Sawitri Hayyusari Bandung –…

1 week ago

PLT. Ketua DPD BMI DKI Jakarta Siapkan Pengajian Akhir Tahun sebagai Penegasan Arah Baru

Timredaksi.com, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) DKI Jakarta, Ghiffari…

2 weeks ago

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di berbagai daerah untuk melayani…

3 weeks ago

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025

Timredaksi.com, Jakarta - Momentum Hari Ibu tanggal 22 Desember 2025 menjadi momen spesial bagi Capt…

3 weeks ago

Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Uji KIR Diduga Kedaluwarsa Sejak 2020

Timredaksi.com, Jakarta – Bus PO Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang mengalami kecelakaan…

3 weeks ago