Timredaksi.com – Seorang pemuda berinisial DP (17) nekat ingin memperkosa nenek JM (71) yang merupakan tetangganya sendiri.
Nenek JM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati pada Selasa (12/10/2021).
Kanit Reskrim Polsek Jati, Aiptu Jansen, menerima pengaduan korban dan memintanya untuk melakukan visum ke rumah sakit.
Menurut pengakuan JM kepada polisi, percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (8/10/2021).
Tepatnya saat ia sedang sendirian di dalam rumah karena anaknya saat itu sedang ke masjid untuk salat Jumat.
JM yang kala itu sedang tidur di kamar merasa bahwa celananya tiba-tiba melorot.
Tersadar dari tidurnya, JM melihat DP sudah berada di dalam kamar.
“Saya tidur tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun, ternyata ada DP, saat itu juga saya suruh keluar,” kata JM, Rabu (13/10/2021).
Sempat keluar dari kamar, namun DP kemudian kembali masuk ke dalam kamar dan langsung menindih tubuh JM.
Ia juga meraba bagian dada hingga memaksa meraba bagian kemaluan JM.
JM yang mendapat perlakuan itu, berteriak meminta pertolongan namun tak ada warga yang mendengar.
Lebih lanjut JM menyebut DP langsung pergi begitu saja setelah melakukan hal tersebut.
“Belum sampe digituin (disetubuhi) tapi ada sekitar 15 menit ditindih,” ujar JM.
Kemudian JM mendatangi kediaman DP untuk melaporkannya ke sang kakek.
Dia juga sempat meminta uang sebesar Rp50 ribu untuk ongkos pijat badannya yang sakit, namun pihak pelaku menolak untuk memberi.
Kesal dengan hal itu, JM pun akhirnya melapor ke Polsek Jati.
(Salsa /Nesia)
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…