Agama

Subsidi Gaji, 864ribu GTK Non PNS Usulan Kemenag Diverifikasi BPJS

Jakarta, Timredaksi.com – Kementerian Agama telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (30/10).

Verifikasi BPJS, menurut pria yang akrab disapa Dhani ini perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. “BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani.

“GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” sambungnya.

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, lanjut M Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.

Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu’adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” tandasnya.

Intan

Recent Posts

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

4 days ago

Jannah Firdaus Travel Akan Lakukan Tindakan Hukum kepada Widya Sulfa Anggraeni dan Pihak-Pihak lain yang Menyudutkan Tanpa Klarifikasi

Timredaksi.com, Jakarta - Direktur Jannah Firdaus Travel (JFT) Rahmat Syam kepada wartawan di Jakarta, Rabu,…

7 days ago

KH. Hafidz Taftazani Dorong Kementerian Haji Segera Gelar Diklat Pembimbing Ibadah Haji untuk Regenerasi Pembimbing

Timredaksi.com, Jakarta – Dewan Pembina Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (ASPHURINDO), KH. Hafidz…

7 days ago

Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah cepat Menteri Kehutanan (Menhut)…

1 week ago

Menhut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Wujudkan Perdagangan Karbon Kehutanan

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi meluncurkan Persetujuan Menteri Kehutanan tentang…

1 week ago

Office Manager Klinik di California Ini Latih Talenta Indonesia Jadi Medical Virtual Assistant, Kerja dari Rumah Bergaji Dolar

Timredaksi.com, Jakarta - Di tengah maraknya kasus penipuan lowongan kerja luar negeri yang menyasar tenaga…

1 week ago