Jakarta, Timredaksi.com – Kasus dugaan penipuan sejumlah mobil yang dilakukan Akumobil masih berjalan di pengadilan. Seiring jalannya kasus, pihak Akumobil menyiapkan 1.000 unit mobil yang akan diberikan ke konsumen.
“Kita total 1.000 unit itu akan teknis bagaimanapun akan dibicarakan dari forum konsumen kita akan bicarakan realisasi bagaimana rencana ini bisa dilaksanakan,” ucap pengacara Akumobil Mariyani Wiwik saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Wiwik mengatakan kasus Akumobil masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Untuk perkara pidana, hakim sudah memvonis bos Akumobil Bryan John Satya dengan vonis 4 tahun penjara. Sedangkan lima orang lain yang juga terjerat divonis 3,6 tahun penjara.
Sementara itu, perkara yang saat ini dihadapi Akumobil yakni perdata. Sidang perdata ini masih dalam tahap awal.
“Itikad baik dari awal, sekarang kita realisasikan. November ini sudah bertahap ke konsumen kita itikad baik,” katanya.
In In Indra, kuasa hukum Akumobil lainnya menambahkan proses pengembalian tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Dari 1.000 (unit mobil) sudah ada, baru tahap verifikasi karena harus verifikasi apakah betul konsumen atau bagaimana. Tahap verifikasi ini agak lama. Tahap pertama 50-100 (unit mobil), verifikasi jalan,” katanya. (Intan/S:Detikcom)
Timredaksi.com, Jombang — Dukungan terhadap KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam Denanyar sebagai calon alternatif…
Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyebut hujan menjadi cara paling efektif untuk…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta masyarakat untuk tidak melakukan land clearing…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung ke Kalimantan Barat untuk memastikan…
Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menyiapkan langkah penguatan penanganan kebakaran hutan dan…
Timredaksi.com, Kalsel - Menteri Kehutanan Raja Antoni mendadak mengumpulkan seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan…