News

Struktur DLH Kerinci Diperkuat untuk Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah

Timredaksi.com, Kerinci – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci terus menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip berwawasan lingkungan. Lembaga ini beroperasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menempatkannya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah koordinasi Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Peran dan Ruang Lingkup DLH Kerinci

DLH Kabupaten Kerinci memegang peran penting dalam membantu pemerintah daerah menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Tugas ini meliputi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan sesuai visi, misi, dan program Walikota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk menjalankan perannya, DLH memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain:

  • Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan lingkungan hidup.
  • Pelaksanaan kebijakan operasional di bidang lingkungan hidup.
  • Evaluasi serta pelaporan program dan kegiatan lingkungan.
  • Pengelolaan administrasi perkantoran sesuai bidang lingkungan.
  • Pembinaan dan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
  • Pelaksanaan tugas lain dari Walikota sesuai lingkup kewenangan dinas.

DLH Kabupaten Kerici dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Struktur Organisasi Sesuai Peraturan Walikota Nomor 144 Tahun 2021

Struktur organisasi DLH Kabupaten Kerinci terdiri dari beberapa bagian strategis yang saling mendukung, di antaranya:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat, yang membawahi:
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
    • Sub Bagian Keuangan
  • Bidang Tata Lingkungan
  • Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
  • Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
  • Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
  • Kelompok Jabatan Fungsional

DLH Kerinci berlokasi di Jl. Ke Bukit Tengah, Mukai Pintu, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi 37161.

Sejalan dengan Visi Pembangunan Kabupaten Kerinci

Kinerja DLH Kerinci mengacu pada visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019–2023, yakni:
“Terwujudnya Kabupaten Kerinci yang Sejahtera Berakhlaqul Karimah dan Berdaya Saing.”

Visi tersebut diperkuat melalui misi pembangunan yang meliputi:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
  2. Pembangunan sarana dan prasarana kota yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
  3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkeadilan.

Sebagai perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan isu lingkungan, DLH Kabupaten Kerinci memiliki peran signifikan dalam mendukung terwujudnya masyarakat Kerinci yang sejahtera, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi melalui pengelolaan lingkungan yang baik.

Komitmen terhadap Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Dengan berbagai tugas dan fungsi yang dijalankan, DLH Kabupaten Kerinci terus memperkuat perannya dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Upaya ini meliputi pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pengawasan tata lingkungan.

Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DLH Kabupaten Kerinci berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi masa depan Kabupaten Kerinci yang lebih maju.

Salsa Sabrina

Recent Posts

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

1 day ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

4 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

5 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

6 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

7 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

7 days ago