Categories: FeaturedNewsSport

Stadion San Siro Milan Sebentar Lagi Hilang

Jakarta – Otoritas kota Milan telah memberikan persetujuan bagi Inter dan AC Milan untuk meruntuhkan stadion legendaris San Siro.

Di bekas bangunan itu akan dibangun kompleks stadion baru dengan kapasitas 60.000 tempat duduk, plus beberapa properti lain yang menguntungkan.

Pertimbangan yang dipakai dalam memberikan izin untuk meruntuhkan bangunan ikonik tersebut adalah karena arsitekturnya tidak unik dan tidak ada kehilangan berarti bagi kota Milan. Secara teoritis keputusan ini belum final, masih bisa dibatalkan, tapi kemungkinan besar akan diteruskan.

Nantinya tidak seluruh bagian dari stadion legendaris San Siro diruntuhkan. Ada beberapa bagian dari bangunan tahun 1926 ini yang akan dipertahankan di dalam bangunan yang baru.

Inter dan AC Milan bersama pemerintah kota telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk mencoba menemukan sebuah kompromi mengenai rencana untuk mengganti arena olah raga yang telah berusia hampir satu abad itu, yang kadang-kadang dijuluki ‘La Scala del Calcio’ – merujuk pada gedung opera terkenal di Milan.

Perwakilan kota, termasuk walikota Milan Giuseppe Sala, telah berulang kali mempertanyakan keseriusan rencana untuk menghancurkan San Siro. Kedua klub telah mengalah dan memodifikasi rencana awal di mana seluruh stadion akan dihancurkan.

Rencana yang sedang dibahas termasuk menghancurkan sebagian besar arena lama tetapi menjadikannya bagian dari semacam landmark kota, di mana kedua klub raksasa Liga Italia itu akan membangun sebuah fasilitas olahraga baru yang tersedia untuk umum.

admin

Recent Posts

RESENSI BUKU : Menakar Kepemimpinan Prabowo dalam Isu-isu Papua

RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…

8 hours ago

Resmikan Groundbreaking Ekosistem Baterai, Publik Apresiasi Kinerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…

21 hours ago

UP PKB Pulogadung Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan ODOL: Kendaraan Baru Wajib Sesuai Dimensi Standar

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…

2 days ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…

5 days ago

Kunjungan Kerja ke Distrik Iniye, Nius Wakerkwa Bagikan Sembako

Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…

5 days ago

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…

6 days ago