News

Sosialisasi 4 Pilar, Hekal: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah Bangsa Ini

Tegal – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Mohamad Hekal MBA. mensosialisasikan empat pilar MPR RI. Sosialisasi ini digelar di Balai Pertemuan Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal Pada hari Sabtu Tanggal 26 September 2020 (26/9/2020)

Sosialisasi empat pilar MPR yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam sambutannya, Hekal mengingatkan agar setiap warga Negara tidak melupakan sejarah pembentukan pancasila dan undang-undang dasar 1945, hal ini merupakan pondasi hidup kita sebagai ideologi bernegara.

“jangan sekali kali melupakan sejarah bangsa ini, baik itu sejarah Pancasila maupun sejarah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Empat pilar ini merupakan pondasi hidup kita sebagai ideologi bernegara, Pancasila, UUD Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi bernegara, NKRI sebagai negara berdaulat dan yang terakhir Bhineka Tunggal Ika sebagai filosofi keberagamaan,” ucapnya.

Lanjut Hekal, Empat pilar ini menjadi pondasi dasar kita untuk meprkokoh persatuan dan kesatuan bangsa ditengah Ancaman disintegritas. “Tentunya suatu kebanggaan bagi kami bisa melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di kabupaten Tegal,” Pungkasnya.

Salsa Sabrina

Recent Posts

4,4 Juta Pelaku Retail dan e-Commerce Dorong Kebutuhan Produk dan Supplier Baru, Global Sources Indonesia Kembali Hadir di JICC Senayan

Timredaksi.com, Jakarta – Seiring dengan meningkatnya kebutuhan konsumen Indonesia akan pilihan produk yang semakin beragam,…

11 hours ago

PENGURUS NASIONAL DAN DKI JAKARTA BMI HADIR DAN RAMAIKAN PUNCAK HUT KE-25 PARTAI DEMOKRAT DI GBK

Timredaksi.com, Jakarta – Pengurus Nasional Bintang Muda Indonesia (BMI) bersama jajaran pengurus BMI DKI Jakarta…

2 days ago

Ahli Pidana Tegaskan Penolakan MKN Provinsi Maluku Utara Berlaku Mutlak. Pemeriksaan Terhadap Notaris Lily Masita Tomasoa Tidak Sah Berdasarkan Hukum

Timredaksi.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara Praperadilan Nomor 140/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada…

3 days ago

Cegah Karhutla Berdampak ke Satwa, Menhut Raja Antoni Perkuat Gerak Cepat Rescue

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memperkuat gerak cepat penyelamatan satwa liar untuk…

3 days ago

Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan

Timredaksi.com, Kalbar - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni turun langsung melakukan penyegelan di lokasi yang…

3 days ago

Ketum FORSIMEMA: Masyarakat Kenang Kemajuan Pesat Masa Kepemimpinan Taufan Pawe

Timredaksi.com, Parepare - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) melakukan kunjungan kerja ke…

4 days ago