Tegal – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Mohamad Hekal MBA. mensosialisasikan empat pilar MPR RI. Sosialisasi ini digelar di Balai Pertemuan Desa Margasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal Pada hari Sabtu Tanggal 26 September 2020 (26/9/2020)
Sosialisasi empat pilar MPR yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam sambutannya, Hekal mengingatkan agar setiap warga Negara tidak melupakan sejarah pembentukan pancasila dan undang-undang dasar 1945, hal ini merupakan pondasi hidup kita sebagai ideologi bernegara.
“jangan sekali kali melupakan sejarah bangsa ini, baik itu sejarah Pancasila maupun sejarah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Empat pilar ini merupakan pondasi hidup kita sebagai ideologi bernegara, Pancasila, UUD Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi bernegara, NKRI sebagai negara berdaulat dan yang terakhir Bhineka Tunggal Ika sebagai filosofi keberagamaan,” ucapnya.
Lanjut Hekal, Empat pilar ini menjadi pondasi dasar kita untuk meprkokoh persatuan dan kesatuan bangsa ditengah Ancaman disintegritas. “Tentunya suatu kebanggaan bagi kami bisa melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa khususnya di kabupaten Tegal,” Pungkasnya.
Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…
Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…
Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…
Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…