News

Solusi Pemerintah Menambah Kas Negara Selain Menaikkan Pajak

Solusi Pemerintah Menambah Kas Negara Selain Menaikkan Pajak

Oleh : Farkhan Evendi
(Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia)

Pungutan pajak kepada rakyat masih menjadi andalan pemerintah dalam mengatasi persoalan keuangan negara, bahkan pemerintah belum lama ini memutuskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% me jadi 11% dan akan naik lagi hingga 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sebagai rakyat yang taat bayar pajak, kita memahami bahwa membayar pajak merupakan salah satu cara pemerintah untuk menambah kas negara. Kas negara ini oleh pemerintah digunakan untuk menangani kebutuhan masyarakat, baik sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.

Menurut saya, kebijakan naiknya pajak yang dilakukan pemerintah hingga naik menjadi 11 atau 12 persen hanya akan membuat rakyat kian susah. Semua yang dilakukan dan dimiliki oleh masyarakat kini dikenakan kenaikan pajak.

Menurut survei Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) sebanyak 77,37 persen rakyat menolak kenaikan PPN. Hasil survei menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat publik menolak kenaikan tarif PPN. Masyarakat menganggap, kenaikan tarif dapat menghambat pemulihan ekonomi. Akibatnya, kesejahteraan, kemiskinan, dan pengangguran semakin meningkat.

Sementara itu, masyarakat yang setuju dengan kenaikan tarif PPN beralasan kenaikan PPN akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan Ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.
Melihat gambaran tersebut di atas, maka pemerintahan Jokowi menurut saya menjadi pemerintahan yang paling banyak memanfaatkan pajak untuk menyelesaikan pembangunan. Meskipun, pajak sangat memberatkan rakyat, apalagi naik menjadi 11 persen.

Besarnya penolakan terhadap kenaikan pajak juga menunjukan bahwa masyarakat tidak puas terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi dan dalam menyelesaikan persoalan ekonomi.

Seharusnya, dari sini pemerintah berfikir untuk mendapatkan cara yang lebih pro rakyat untuk mendapatkan pemasukan kas negara. Misalnya, pajak hanya untuk pejabat, untuk orang kaya, atau dikenakan bagi warga non pribumi dan lain sebagainya, tanpa harus memeras rakyat.

Disisi lain, kekuatan di parlemen yang seharusnya mendukung rakyat dan menyerap aspirasi rakyat untuk menolak kenaikan PPN menjadi 11 persen juga lemah karena mayoritas sudah merapat menjadi pendukung pemerintah.

Saya menilai pemerintah sudah kehabisan akal untuk mendapatkan uang, sehingga nasib rakyat terus diperas dengan cara menaikkan pajak serta memeras sektor-sektor lain untuk dipajak, lama-lama tidur pun kena pajak

Menguatnya ketidakadilan dan makin besarnya pajak yang ditarik ke rakyat menunjukkan bahwa negara dalam posisi menjadi negara pemerasan jauh dari visi negara kesejahteraan.

Bahkan, saya menduga jika ada cara lain untuk memeras rakyat selain lewat pajak, mungkin pemerintah akan melakukannya. Pemerintah harus memikirkan bagaimana mensejahterakan rakyat, bukan justru memikirkan untuk memeras rakyat.

Sebenarnya ada lima cara pemerintah mencari solusi diluar menaikkan pajak, dan tentunya akan menambah keuangan atau kas negara.

Pertama, audit penerimaan sektor tambang. Kedua, kejar koruptor kelas kakap seperti di kasus BLBI, Jiwasraya dan lainnya dan kembalikan uang tersebut ke kas negara. Ketiga, lakukan penghematan di fasilitas para pejabat secara proporsional.

Keempat, tingkatkan revolusi mental di kementerian keuangan agar tak punya mentalitas memeras rakyat secara terus menerus. Kelima, menangkap para pengemplang pajak bila masih enggan membayar pajak termasuk bila itu dilakukan oleh sekelas menteri.
Demikian opini singkat ini agar kemudian menjadi bahan intropeksi bagi mereka yang memegang amanah di negeri ini namun dipakai hanya untuk mengisi pundi-pundi kekayaan pribadi.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

8 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago