Featured

Soal Gugatan Konsumen Rp 8,9 M karena Mobilnya Tak Kuat Nanjak, Begini Jawaban DFSK

Jakarta, Timredaksi.com – Tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT merasa dirugikan dan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Sokoindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek (APM) DFSK di di Indonesia.

PT Sokoindo Automobile akhirnya memberikan jawaban resminya, Jumat (4/12/2020).

“Terkait dengan pemberitaan mengenai gugatan konsumen DFSK Glory 580, pertama-tama izinkan kami meminta maaf dan rasa simpati atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen setia kami. PT Sokonindo Automobile juga beritikad untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami, dengan para konsumen untuk bisa mencapai kata mufakat dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, seperti dikutip dari detikcom.

“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” kata Achmad Rofiqi.

Selanjutnya dikatakan tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile. Namun hingga saat ini DFSK belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK memastikan kalau mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.

PT Sokoindo Automobile menjamin seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580 telah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. Selain itu, DFSK Glory 580 juga sudah menerima tertinggi untuk jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan sudah memenuhi standar EURO-4, dan dipasarkan di negara-negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.

 

Azzam Putra

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago