Featured

Soal Gugatan Konsumen Rp 8,9 M karena Mobilnya Tak Kuat Nanjak, Begini Jawaban DFSK

Jakarta, Timredaksi.com – Tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT merasa dirugikan dan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Sokoindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek (APM) DFSK di di Indonesia.

PT Sokoindo Automobile akhirnya memberikan jawaban resminya, Jumat (4/12/2020).

“Terkait dengan pemberitaan mengenai gugatan konsumen DFSK Glory 580, pertama-tama izinkan kami meminta maaf dan rasa simpati atas ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen setia kami. PT Sokonindo Automobile juga beritikad untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami, dengan para konsumen untuk bisa mencapai kata mufakat dan membuat perjalanan para konsumen ini kembali menyenangkan,” ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, seperti dikutip dari detikcom.

“Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya,” kata Achmad Rofiqi.

Selanjutnya dikatakan tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile. Namun hingga saat ini DFSK belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK memastikan kalau mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.

PT Sokoindo Automobile menjamin seluruh kendaraan yang diproduksi oleh DFSK, termasuk DFSK Glory 580 telah lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. Selain itu, DFSK Glory 580 juga sudah menerima tertinggi untuk jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan sudah memenuhi standar EURO-4, dan dipasarkan di negara-negara Eropa seperti Jerman dan Spanyol.

 

Azzam Putra

Recent Posts

MBG Harus Berlanjut, Manfaatnya Sudah Dirasakan Masyarakat

Timredaksi.com, Banjarmasin – Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Alin Wijaya, menyatakan Program…

15 hours ago

Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo Ditindak, Sudinhub Jaktim Kedepankan Edukasi Humanis

Timredaksi.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melakukan penertiban parkir liar di Jalan…

22 hours ago

Prof. Zudan: BKN Lakukan Pendampingan kepada 643 Instansi Untuk Perkuat Integritas ASN

Timredaksi.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pembelajaran digital yang…

2 days ago

Budy Sugandi Dianugerahi Türkiye Alumni Awards 2026 atas Kontribusi di Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

Timredaksi.com, Ankara, Turki– Entrepreneur dan inovator, Budy Sugandi menerima penghargaan internasional 2026 Türkiye Alumni Awards…

3 days ago

‎Animo Masyarakat Padati Meja Registrasi Khitan Massal Gratis Pegadaian

Jakarta – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, PT Pegadaian (Persero)…

3 days ago

Himbara Bernilai Rp1.100 Triliun, Presiden Dorong Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya peran strategis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)…

5 days ago