News

Sidang Setempat PN Bitung di Pulau Lembeh Penuh Tantangan

Timredaksi.com, Jakarta – PN Bitung lakukan Pemeriksaan Setempat perkara perdata di Pulau Lembeh, seberangi laut dan taklukkan medan ekstrem demi fakta objektif.

Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dalam perkara perdata Nomor 217/Pdt.G/2025/PN Bit di Pulau Lembeh, Senin (18/5/2026), berlangsung penuh tantangan. Majelis Hakim bersama rombongan harus menyeberangi laut dan menaklukkan medan darat ekstrem demi mengumpulkan fakta objektif di lapangan.

Objek Pertama: Pekarangan dengan Rumah Tinggal

Rombongan yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita, para pihak berperkara beserta kuasa hukumnya, pihak kelurahan, serta aparat keamanan bertolak dari daratan Bitung menuju Pulau Lembeh melalui Selat Lembeh.

Setibanya di dermaga, peninjauan objek pertama berupa tanah pekarangan dengan dua unit rumah tinggal berjalan lancar. “Posisi objek pertama relatif dekat dengan dermaga, sehingga aksesnya mudah,” ujar salah satu anggota rombongan.

Objek Kedua: Perkebunan 1,2 Hektar

Tantangan sesungguhnya muncul saat rombongan bergeser menuju objek kedua berupa lahan perkebunan seluas 1,2 hektar di pedalaman. Tidak adanya akses kendaraan memaksa rombongan berjalan kaki menembus hutan lebat, jalur pendakian terjal, dan jalan setapak di tepi jurang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi untuk menghindari risiko kecelakaan. “Medannya sangat berat, tapi kami tetap fokus untuk mencapai lokasi,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Setibanya di lokasi, Majelis Hakim menghadapi kerumitan teknis dalam mengidentifikasi batas tanah yang masih menyerupai hutan belantara. Proses pemetaan dilakukan secara cermat agar data lapangan presisi dan terhindar dari kekeliruan objek. Meski memakan waktu lama, pemeriksaan akhirnya selesai dengan baik.

Sepanjang proses yang berlangsung hampir empat jam, suasana tetap kondusif dan kooperatif. Tidak ada gesekan antar pihak, sehingga Majelis Hakim dapat menjalankan tugas dengan tenang. Keberhasilan sidang lapangan ini menjadi bukti komitmen pengadilan dalam memastikan keadilan berdasarkan fakta riil di lapangan.

 

Azzam Putra

Recent Posts

19.833 Pramuka dari 41 Kontingen Berkumpul di Buperta Cibubur dalam Jamnas XII

Timredaksi.com, Jakarta - Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur sukses menjadi tuan rumah…

8 hours ago

Semangat Kebersamaan, Kadishub hingga Seluruh Jajaran Ikuti Senam Bersama di UP PKB Kedaung Angke

Timredaksi.com, Jakarta — Pagi yang penuh semangat dan keakraban terlihat di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan…

1 day ago

Stop Operasi Dishub DKI, Pengamat Transportasi Angkat Bicara

Timredaksi.com, Jakarta — Penghentian sementara operasi penindakan di lapangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendapat…

2 days ago

Resmi Luncurkan Campaign “Tenang Saja”, Pegadaian Gandeng Laleilmanino dan Naida

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi meluncurkan campaign “Tenang Saja”, sebuah kampanye yang mengajak masyarakat…

4 days ago

Alus UK Murib: Polemik Dana Kampung di Puncak Dipicu Kesalahpahaman

Timredaksi.com, Ilaga — Kericuhan yang terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (11/8/2026),…

5 days ago

Guntur Sultra: Indonesia Harus Makin Berdaulat

Timredaksi.com, Kendari — Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan…

5 days ago