Categories: AgamaFeaturedNews

Setelah 7 Bulan, Arab Saudi Izinkan Sholat 5 Waktu di Masjidil Haram

Jakarta – Kerajaan Arab Saudi mulai membolehkan penduduk setempat untuk solat lima waktu di Masjidil Haram, Mekkah setelah tujuh bulan lamanya.

Dikutip dari SCMP oleh detikcom, Senin (19/10/2020), warga Arab Saudi diizinkan kembali solat di dalam Masjidil Haram dengan pencegahan kesehatan yang ekstensif. Jemaah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Warga dan penduduk telah melakukan shalat Subuh di Masjidil Haram hari ini karena (pihak berwenang) mulai melaksanakan tahap kedua dari dimulainya kembali umrah secara bertahap,” menurut laporan resmi Saudi Press Agency.

Hari Minggu (18/10) juga menandakan dimulainya tahap kedua dari jemaah yang kembali melaksanakan umrah ke dua kota suci umat islam, Mekah dan Madinah. Kapasitas pun telah ditingkatkan menjadi 75 persen, menurut Aljazeera.

Pada awal bulan ini, pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan warga untuk melaksanakan kembali umrah yang biasa dilakukan setiap tahun dan terhenti sejenak karena pandemi Corona. Dengan dimulainya fase pertama pada 4 Oktober 2020, Arab Saudi sudah mengizinkan 6.000 warga dan penduduk kerajaan untuk melakukan umrah setiap hari, mewakili 30% dari kapasitas maksimum yang direvisi, yaitu 20.000 jemaah.

Kini, di bawah tahapan kedua yang dimulai pada hari Minggu, jumlah jemaah meningkat menjadi 15.000 orang per hari. Dengan maksimal 40.000 orang termasuk jemaah umrah, masyarakat telah diizinkan untuk melakukan salat harian di masjid.

Mulai 1 November 2020, kerajaan akan mengizinkan jemaah dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk kembali melaksanakan umrah dengan 100% dari kapasitas yang direvisi. Ini akan tetap berlaku sampai bahaya virus Corona berlalu, menurut kantor berita Arab Saudi SPA.

Salsa Sabrina

Recent Posts

BMI Demokrat Perkuat Barisan di Wilayah Bregas Melalui Konsolidasi Pra-Muscab

Timredaksi.com, Jakarta -- Jajaran pengurus Bintang Muda Indonesia (BMI) Demokrat dari wilayah Brebes, Tegal, dan…

15 hours ago

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini

Luka, Kekuasaan, dan Warisan Khamenei Dalam Membaca Dunia Hari Ini Oleh : Farkhan Evendi (Ketum…

4 days ago

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Timredaksi.com, Surabaya -- Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus…

5 days ago

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Timredaksi.com, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

5 days ago

Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang Puji Polisi Terkait Perlindungan pada Cyberbullying di Kasus Evi–Zendhy vs Bibi Kelinci

Timredaksi.com, Jakarta –– Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan…

6 days ago

Ramp Check Jelang Lebaran 2026, UP PKB Kedaung Kali Angke Periksa Puluhan Bus AKAP

Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Kali Angke melaksanakan kegiatan…

6 days ago