News

Sebelum Kabur, Pembunuh Kakak Minta Maaf ke Pemilik Kontrakan soal Ubin

Depok, Timredaksi.com – Juana (20) melarikan diri setelah membunuh kakaknya, Dendy (23) dan menguburnya di lantai kontrakan di Sawangan, Depok. Sebelum kabur, pelaku berpamitan ke pemilik kontrakan dan meminta maaf soal ubin.

“Dia itu, kalau menurut keterangan pemilik kontrakan, yang pertama kali ngontrak itu kakaknya yang bernama Dendy, itu tanggal 17 Juli 2020. Selang 2 bulan sekitar bulan September, baru Juana itu menempati juga. Mereka ini penjual bakso malang keliling bermotor. Kalau menurut keterangan memang kakak kandung (Dedy dan Juana),” kata saudara pemilik kontrakan, sekaligus saksi, Jacky Maulana (39), ketika ditemui detikcom di rumahnya di Kelurahan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Dia menambahkan kakak adik ini berjualan bakso dari pagi sampai malam. Sekitar akhir Oktober, lanjutnya, Jacky mengaku jarang melihat Dendy.

Juana pun, sambungnya, sesekali mengajak temannya ke kontrakan. “Ya bareng temannya lagi dia. Cuma jarang-jarang datang,” terangnya.

Jacky mengatakan Juana pindah kontrakan, pada Minggu (15/11) kemarin. Karena pemilik kontrakan sedang pergi, Juana pamit kepada Nur, saudara Nunung.

“Jadi dia memberi kabar melalui via WA kepada saudara kita juga ini, Ibu Nunung. Dia (Juana) WA ke ibu Nunung yang Ibu kontrakannya, istrinya pemilik kontrakan, jadi dia bilang ‘saya menitipkan kunci kepada Ibu Nur’. Ibu Nur (adalah) adiknya Nunung. (Juana mengatakan ke Nunung) ‘maaf ubin saya ganti’, gitu bahasanya,” terangnya.

“(Lalu) ada yang (datang) nitip kunci (kontrakan) ke Ibu Nur, tapi dia (Nur) tidak kenal. Yang kasih kunci ke Ibu Nur itu nggak dikenal oleh Ibu Nur,” terangnya.

Polisi telah menangkap Juana atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya, Dendy pada Kamis (19/11) lalu. Juana mengaku membunuh korban karena merasa kesal sering dimarahi.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa pelaku pernah membunuh pria bernama Syarif di Bogor. Pelaku mengaku membunuh korban karena dipaksa melakukan hubungan sesama jenis. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

Kepengurusan Baru Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Sah Secara Hukum, Ini Susunan Lengkapnya

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hukum resmi mengakui perubahan kepengurusan Yayasan Bangun Ekosistem Bahari. Dengan legalitas…

16 hours ago

Polres Bengkalis: Tidak ada Ruang Bagi Penyelundup, Bagong Akui Kegiatan Impornya Setor Pajak

Timredaksi.com, BENGKALIS (RIAU)- Polres Bengkalis menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan barang ilegal…

1 day ago

BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL

Timredaksi.com, Jakarta - Seiring berkembangnya teknologi informasi, modus operandi kejahatan narkotika turut berevolusi dengan memanfaatkan…

3 days ago

Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, ASDP Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar*

Timredaksi.com, Bali -- Di tengah derasnya arus modernisasi, desa adat tetap menjadi jantung kehidupan masyarakat…

4 days ago

Menkomdigi: Pemerintah Terbuka pada Aspirasi, Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Timredaksi.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui…

4 days ago

Pembinaan di Malang, Ketua MA Ungkap Sinyal Positif Penguatan Integritas Hakim

Timredaksi.com, Jakarta - Dalam arahannya, Ketua MA mengingatkan jajarannya agar senantiasa berkomitmen bentuk meningkatkan kinerja…

4 days ago