News

Sebelum Kabur, Pembunuh Kakak Minta Maaf ke Pemilik Kontrakan soal Ubin

Depok, Timredaksi.com – Juana (20) melarikan diri setelah membunuh kakaknya, Dendy (23) dan menguburnya di lantai kontrakan di Sawangan, Depok. Sebelum kabur, pelaku berpamitan ke pemilik kontrakan dan meminta maaf soal ubin.

“Dia itu, kalau menurut keterangan pemilik kontrakan, yang pertama kali ngontrak itu kakaknya yang bernama Dendy, itu tanggal 17 Juli 2020. Selang 2 bulan sekitar bulan September, baru Juana itu menempati juga. Mereka ini penjual bakso malang keliling bermotor. Kalau menurut keterangan memang kakak kandung (Dedy dan Juana),” kata saudara pemilik kontrakan, sekaligus saksi, Jacky Maulana (39), ketika ditemui detikcom di rumahnya di Kelurahan Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Dia menambahkan kakak adik ini berjualan bakso dari pagi sampai malam. Sekitar akhir Oktober, lanjutnya, Jacky mengaku jarang melihat Dendy.

Juana pun, sambungnya, sesekali mengajak temannya ke kontrakan. “Ya bareng temannya lagi dia. Cuma jarang-jarang datang,” terangnya.

Jacky mengatakan Juana pindah kontrakan, pada Minggu (15/11) kemarin. Karena pemilik kontrakan sedang pergi, Juana pamit kepada Nur, saudara Nunung.

“Jadi dia memberi kabar melalui via WA kepada saudara kita juga ini, Ibu Nunung. Dia (Juana) WA ke ibu Nunung yang Ibu kontrakannya, istrinya pemilik kontrakan, jadi dia bilang ‘saya menitipkan kunci kepada Ibu Nur’. Ibu Nur (adalah) adiknya Nunung. (Juana mengatakan ke Nunung) ‘maaf ubin saya ganti’, gitu bahasanya,” terangnya.

“(Lalu) ada yang (datang) nitip kunci (kontrakan) ke Ibu Nur, tapi dia (Nur) tidak kenal. Yang kasih kunci ke Ibu Nur itu nggak dikenal oleh Ibu Nur,” terangnya.

Polisi telah menangkap Juana atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya, Dendy pada Kamis (19/11) lalu. Juana mengaku membunuh korban karena merasa kesal sering dimarahi.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa pelaku pernah membunuh pria bernama Syarif di Bogor. Pelaku mengaku membunuh korban karena dipaksa melakukan hubungan sesama jenis. (Intan/S:Detik.com)

Intan

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

1 week ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

2 weeks ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

2 weeks ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago