News

Sebanyak 71.262 Kopdes/Kel Terbentuk, Rakyat Antusias Dukung Kopdeskel Merah Putih

Timredaksi.com, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan 18 Kementerian/Lembaga (KL) serta pemerintah daerah/wilayah mempererat sinerginya untuk menuntaskan target pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hasil kolaborasi ini tercermin dari jumlah Kopdes/Kel yang telah terbentuk saat ini (Per 30 Mei 2025 Pukul 17.00 WIB) menembus angka 71.262 unit.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi kinerja seluruh tim dari K/L
yang tanpa lelah mendampingi desa-desa serta kelurahan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan agenda musyawarah desa khusus (musdesus) dan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) untuk pembentukan kopdes/kel Merah Putih tersebut. Dalam setiap pendampingan, antusiasme masyarakat terhadap program ini begitu besar.

Menurutnya tidak kurang dari 200 orang di setiap desa yang terdiri dari beberapa unsur seperti pemuda, perempuan, tokoh desa/ kelurahan, tokoh adat, pemuka agama hingga perangkat organisasi lainnya di desa dilibatkan dan hadir dalam musdesus tersebut. Berkat dukungan dari mereka, berbagai hambatan dalam pembentukan di desa/kelurahan dapat tertangani dengan baik.

“Dukungan masyarakat terhadap pembentukan koperasi ini luar biasa. Mereka melihat koperasi sebagai solusi konkret dalam mendorong ekonomi lokal dan menciptakan keadilan sosial,” ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya, Jumat (30/5).

Menkop Budi Arie menegaskan bahwa momentum musdesus menjadi sangat krusial karena dari forum ini akan ditentukan struktur pengurus utama dari Kopdes/Kel Merah Putih. Untuk itulah diperlukan keterlibatan secara aktif dari berbagai unsur masyarakat desa dalam menentukan pengurus inti dari koperasi agar nantinya dapat mengemban amanah dengan baik.

Kehadiran beragam unsur masyarakat ini tidak hanya memperlihatkan semangat gotong royong, tetapi juga mencerminkan inklusivitas dan legitimasi dari pembentukan koperasi. Hal ini sejalan dengan Petunjuk Pelaksanaan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen desa.

“Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaannya agar ke depan tingkat kegagalan dari Koperasi ini dapat ditekan,” kata Menkop Budi Arie.

Dalam proses tersebut, koperasi tidak didirikan secara asal-asalan sebab seluruh rancangan dan konsep usaha koperasi dirumuskan dengan cermat dengan memperhatikan potensi bisnis lokal serta aspek kelayakan ekonomi.

“Kita akan mempersiapkan mockup dan modelling untuk pengoperasian kopdes/kel secara hati-hati (prudent), cermat, sesuai dengan potensi bisnis yang dimiliki oleh desa dan kelurahan,” ujar Menkop Budi Arie.

Setelah musyawarah dan penetapan rencana usaha, para pendiri melanjutkan dengan penyusunan anggaran dasar koperasi, termasuk rincian nama koperasi, bidang usaha, simpanan pokok dan wajib, serta struktur organisasi. Proses ini kemudian dicatatkan secara resmi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan dilanjutkan dengan pengesahan di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Keberhasilan pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih menjadi tonggak penting menuju pembangunan ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini akan memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput.

“Kami ingin koperasi ini menjadi agregator dan akselerator ekonomi desa yang berbasis pada kekeluargaan dan kemandirian. Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit,” kata Menkop Budi Arie.

*Jakarta, 30 Mei 2025*
*Humas Kementerian Koperasi*
*Medsos resmi: @kemenkop*

Salsa Sabrina

Recent Posts

Dinilai Berhasil Jaga Kamtibmas, Warga Pademangan Berharap Kapolsek Tidak Dimutasi

Timredaksi.com, Jakarta - Sejumlah warga bersama pengurus Forum RT/RW di wilayah Pademangan menyampaikan aspirasi penolakan…

5 hours ago

‎Pegadaian Dukung Penerbitan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion oleh DSN-MUI

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian menjadi saksi hadirnya Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 week ago

Sah ! Putusan Kasasi MA 2014 La Ode Muh Djafar SH Dinobatkan sebagai Sultan Buton ke 39

Timredaksi.com, Jakarta - Penobatan La Ode Muhammad Djafar, S.H. sebagai Sultan Buton ke-39 memang merupakan…

1 week ago

Sederhana, Penuh Makna dan Pesan Hangat Ditengah Perayaan HUT Ke-6 BMI Demokrat

Timredaksi.com, Jakarta-Bintang Muda Indonesia (BMI), organisasi sayap partai Demokrat yang berfokus pada pengembangan kader muda,…

1 week ago

Kontroversi Waria Menjadi Ustadzah dan Pernikahan Sesama Jenis, Tokoh Pesantren Tegaskan Hukum dalam Islam

Timredaksi.com, Jakarta — Fenomena individu transgender atau waria yang tampil di ruang publik sebagai ustadzah…

1 week ago

Lantik DPD TMI se-NTT, Don Muzakir: TMI Harus Jadi Mata & Telinga Presiden

Timredaksi.com, Labuan Bajo – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI), Don…

2 weeks ago