Categories: FeaturedNewsPolhukam

Said Didu Dipanggil Pihak Kepolisian, Ada Apa?

Jakarta – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dipanggil polisi pada Senin, 4 Mei 2020, pekan depan.

Dalam surat panggilan polisi bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Said Didu akan diperiksa penyidik Direktorat Siber Bareskrim pada pukul 10.00 WIB.

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani oleh Wakil Direktur Siber Kombes Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020. Dalam surat ini, pelapor adalah seseorang bernama Arief Patramijaya.

Said Didu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia diduga melanggar UU ITE, sehingga harus siap-siap menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Said Didu dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi pekan depan.

Pemeriksaan Said diduga terkait dengan pernyataannya di kanal YouTube. Ia menyebut bahwa di kepala Luhut hanya uang, uang dan uang.

Pernyataan Said Didu tersebut membuat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berang.

Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut meminta Said Didu segera meminta maaf dalam dua kali 24 jam. Jika tidak, Luhut akan melaporkan ke polisi.

admin

Recent Posts

Menhut Raja Juli: Penindakan Perusahaan Terlibat Karhutla Tak akan Berhenti

Timredaksi.com, Kalimantan - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat…

16 hours ago

BPK Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah dalam Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

Timredaksi.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun…

3 days ago

Kemnaker Uji Coba Pelatihan Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menguji coba skema pelatihan hibrid yang menghubungkan pembelajaran…

4 days ago

Neng Eem Ajak Masyarakat Cianjur Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Empat Pilar MPR RI

CIANJUR — Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz kembali melaksanakan kegiatan…

6 days ago

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH

GEMPA BUKAN UKURAN DOSA SEBUAH DAERAH Dr. DARYONO, anggota IABI Ketika suatu daerah dilanda gempa,…

1 week ago

Survei LKPI: Gerindra Pimpin Elektabilitas, PSI 4,3 Persen

Timredaksi.com, Jakarta - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) memotret dinamika politik menjelang Pemilu 2029, termasuk…

1 week ago