Timredaksi.com – Belasan PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh kocar-kacir saat melihat petugas razia datang.
Mereka terjaring razia rutin Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) saat sedang nongkrong di sejumlah warung kopi (warkop) di jam kerja.
Plh Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP WH Provinsi Aceh Irhamuddin menuturkan membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya melakukan razia rutin PNS di sejumlah warkop yang ada di Banda Aceh pada Senin (5/7/2021).
“Betul, tadi razia rutin PNS dan tenaga kontrak di warkop kopi,” paparnya, Senin.
Irhamuddin membeberkan ada 12 PNS dan 7 orang tenaga kontrak yang terjaring dalam razia rutin tersebut.
Menurut Irhamuddin, mereka langsung mendapatkan sanksi pembinaan dan harus menandatangani berita acara agar tidak mengulang kembali.
Irhamuddin menyatakan selama ini selalu memberikan sanksi pembinaan lantaran yang terjaring razia bukan orang yang sama atau berulang kali.
Lebih lanjut, Irhamuddin juga menjelaskan bahwa razia rutin tersebut merupakan instruksi gubernur.
Razia rutin tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh.
Pihaknya, lanjut Irhamuddin, menggelar razia tersebut secara rutin sebanyak empat kali dalam satu bulan. (Ham/Tr)
Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…
Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…
Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…
GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…
Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…
Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…