Categories: EntertainmentFeatured

Roro Fitria Bebas Bersyarat Dari Rutan Pondok Bambu

Jakarta – Selebritas Roro Fitria bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Roro divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.

Kuasa hukum Roro, Asgar Sjafrie mengatakan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat kliennya. Asgar menyebut kliennya juga sudah menjalani dua per tiga hukuman pidana.
“Pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dia sudah bebas,” ujar Asgar Sjafrie saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Kamis (2/4).

Roro ditangkap pada 14 Februari 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Roro kemudian di vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Perempuan kelahiran Yogyakarta itu terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski telah bebas, Roro tetap harus menjalani wajib lapor dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Belum ada informasi resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait bebas bersyarat Roro. Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti belum merespons saat diminta konfirmasi.

Kemenkumham saat ini memang sedang gencar membebaskan narapidana di tengah penyebaran virus corona. Sampai sore ini, Kemenkumham telah mengeluarkan dan membebaskan 18.062 tahanan dan narapidana anak melalui program asimilasi dan integrasi.

admin

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

9 hours ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

1 day ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

3 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

5 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

5 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

7 days ago