Categories: EntertainmentFeatured

Roro Fitria Bebas Bersyarat Dari Rutan Pondok Bambu

Jakarta – Selebritas Roro Fitria bebas bersyarat setelah menjalani dua tahun hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Roro divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.

Kuasa hukum Roro, Asgar Sjafrie mengatakan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat kliennya. Asgar menyebut kliennya juga sudah menjalani dua per tiga hukuman pidana.
“Pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dia sudah bebas,” ujar Asgar Sjafrie saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Kamis (2/4).

Roro ditangkap pada 14 Februari 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Roro kemudian di vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta rupiah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Oktober 2018.

Perempuan kelahiran Yogyakarta itu terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Meski telah bebas, Roro tetap harus menjalani wajib lapor dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Belum ada informasi resmi dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait bebas bersyarat Roro. Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti belum merespons saat diminta konfirmasi.

Kemenkumham saat ini memang sedang gencar membebaskan narapidana di tengah penyebaran virus corona. Sampai sore ini, Kemenkumham telah mengeluarkan dan membebaskan 18.062 tahanan dan narapidana anak melalui program asimilasi dan integrasi.

admin

Recent Posts

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan…

1 week ago

Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian resmi menghentikan operasional aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) dan Pegadaian…

2 weeks ago

Menapaki Jejak Sejarah di Baitul Maqdis, Rombongan Jamaah Satriani Wisata Shalat dan Peringati Isra Mikraj di Masjidil Aqsha

Timredaksi.com, Yerusalem — Baitul Maqdis yang populer dengan nama Yerusalem merupakan salah satu kota tertua…

2 weeks ago

Keren, Kini DAMRI hadir di Tomia guna mudahkan akses transportasi publik

Timredaksi.com, Jakarta - Kehadiran armada DAMRI di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi Sultra,merupakan wujud nyata,Perhatian Pemerintah…

2 weeks ago

Sambut 100 Tahun Masehi NU, PCNU Kota Depok Gelar Jalan Santai Kebangsaan Berhadiah Paket Umroh

Timredaksi.com, Depok - Dalam rangka peringatan 100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama pada 2026, Pengurus Cabang…

2 weeks ago

Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025.…

3 weeks ago