Jakarta, Timredaksi.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membalas cuitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bertanggung jawab atas kerumunan saat kepulangan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah mesti sama-sama bertanggung jawab.
Mulanya, Emil sempat mengeluhkan hanya kepala daerah yang diperiksa terkait adanya kerumunan massa pada acara Rizieq. Padahal ada pemerintah pusat khususnya Mahfud yang memberikan izin adanya penjemputan terhadap Rizieq.
“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab,” kata Emil melalui akun Twitternya @ridwankamil pada Rabu (16/12/2020).
Emil kemudian menyinggung soal kerumunan yang terjadi saat kepulangan Rizieq di Bandara Soekarno Hatta lantas tidak ditindaklanjut oleh pemerintah. Tetapi, kepala daerah malah diminta tanggung jawab atas rentetan acara Rizieq selanjutnya.
BACA JUGA :
– https://timredaksi.com/panas-dengan-mahfud-md-ridwan-kamil-sindir-pemimpin-tak-adil-masuk-neraka/
“Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi tidak ada pemeriksaan seprerti halnya kami berkali-kali,” ujarnya.
“Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” ucapnya.
Timredaksi.com, Jakarta – Seminar Nasional bertajuk "Pendidikan Bermutu untuk Semua: Menciptakan Generasi Unggul, Disiplin dan…
Timredaksi.com, Ciputat– Nama Hantavirus belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kemunculannya memicu kekhawatiran sebagian masyarakat…
Timredaksi.com, Jakarta - Mandatori sentralisasi DHE SDA ke bank Himbara lewat PP 21/2026 sah secara…
Timredaksi.com, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengapresiasi langkah cepat dan…
Timredaksi.com, Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Dewan…
Timredaksi.com, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang…