Ekonomi

RI Mau Ganti Metode Swab PCR dengan Saliva, Apa Itu?

Jakarta, timredaksi.com – Pemerintah sedang menjalankan rencana penggantian metode tes PCR dari swab ke saliva. Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, tes saliva PCR adalah metode pengujian virus Corona (COVID-19) menggunakan air liur.

Sementara itu, swab PCR adalah metode pengujian COVID-19 dengan cairan dari hidung yang selama ini diterapkan di Indonesia.

“Di tahun 2021 ini di dalam rangka mempercepat dan memperluas tes PCR, kami sedang melakukan penelitian untuk mengganti swab dengan saliva. Saliva adalah air liur, sedangkan swab itu adalah cairan yang diambil dari belakang hidung kita,” kata Bambang dalam webinar ILUNI UI, Sabtu (30/1/2021).

Dengan saliva PCR menurutnya durasi pengetesan PCR akan lebih cepat selesai karena adanya perbedaan ekstraksi dalam prosesnya. Di sisi lain, pendeteksi COVID-19 dari air liur lebih nyaman dilakukan ketimbang dari cairan hidung yang untuk diperolehnya perlu memasukkan tangkai panjang yang terbalut kapas ke dalam hidung.

“Nah ini diganti dengan saliva, air liur yang tentunya jauh lebih nyaman dan juga bisa lebih cepat. Karena dengan saliva kita tidak memerlukan ekstraksi RNA seperti yang harus dilakukan saat swab test,” imbuh dia.

Menurut Bambang, metode ini sudah dilakukan di sejumlah negara. Harapannya, saliva PCR ini bisa segera diterapkan di Indonesia, apalagi ia meyakini harganya biayanya murah dibandingkan swab PCR.

“Dan saliva PCR ini sudah dilakukan di beberapa negara. Mudah-mudahan Indonesia bisa segera mengaplikasikan tes saliva untuk PCR agar tingkat testingnya itu sendiri meningkat dengan biaya yang lebih murah dan nyaman,” tandas Bambang. (Ham/S/Detik.com)

Salsa Sabrina

View Comments

Recent Posts

ENAM TAHUN TAK KUNJUNG DIREALISASIKAN, AZAS TIGOR DESAK PEMERINTAH SEGERA BERLAKUKAN CUKAI MBDK

Timredaksi.com, Jakarta — Perlindungan kesehatan masyarakat tak boleh terus tertunda. Pemerintah didesak segera memberlakukan regulasi…

23 hours ago

DISPERDAGIN KABUPATEN BANDUNG TERIMA KUNJUNGAN PESERTA KKP SESPIMMA POLRI ANGKATAN KE-76 TAHUN

Timredaksi.com, Bandung — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung menerima kunjungan peserta Kuliah Kerja…

1 day ago

Anamcara Hotel Gelar Sesi Yoga dan Diskusi Kesehatan Perimenopause

  CIANJUR - Anamcara Hotel menggelar kegiatan kebugaran bertajuk Yoga at Anamcara pada Selasa (20/10/2026).…

2 days ago

Nalar Komunikasi Dialogis: Membongkar Hegemoni Instrumental dan Mengurai Kebuntuan di Tengah Krisis Kelompok

  Oleh: Ilham Ramadhan - Guru Ahli Pertama ​Paradoks terbesar dalam peradaban modern adalah bahwa…

3 days ago

DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak

Timredaksi.com, Demak — Demak Corruption Watch (DCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah sejumlah…

3 days ago

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi

Agenda Reforma Agraria di Tengah Badai Korupsi Oleh: Fani Ruusul Masail (Dosen Hukum Institut Al…

3 days ago