News

Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM

Jakarta, Timredaksi.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambut positif surat yang dilayangkan Komnas HAM.

Fadil Imran bersedia dimintai keterangan Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020)

Komnas HAM berharap, Fadil Imran bisa ditemani pejabat yang menangani kasus tewasnya enam laskar, saat menyampaikan keterangan.

Dengan begitu, informasi seputar kasus tewasnya laskar FPI menjadi terperinci.

“Respons Kapolda (Metro Jaya, red) positif. Bersedia memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kami berharap Kapolda bisa lengkap beserta para pejabat terkait, sehingga komprehensif dan detail,” kata Beka dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Jumat (11/12).

Sedianya, kata Beka, Fadil Imran akan menyampaikan keterangan pada pekan depan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Namun, Beka belum bisa memerincikan waktu tepat Fadil Imran menyampaikan keterangan.

“Sedang diatur waktu detailnya. Permintaan keterangan akan dilakukan di kantor Komnas HAM,” ujar dia.

Setelah mendapatkan keterangan dari Fadil Imran, kata Beka, Komnas HAM akan menggelar rekonstruksi dan gelar perkara dari kasus tewasnya enam laskar FPI.

Namun, Komnas HAM belum berencana mempertemukan pihak FPI dan kepolisian secara langsung atas kasus tewasnya para laskar.

Komnas HAM lebih dahulu mendengarkan pendapat ahli atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, sehingga kasus itu bisa terang benderang.

“Kami akan melibatkan ahli untuk membantu kerja-kerja Komnas HAM,” tutur dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.

Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan,” ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis (10/12). (Salsa/S: jpnn)

Azzam Putra

Recent Posts

GAKESLAB Jakarta Dukung Gelaran Seminar Nasional XIII & Healthcare Expo XI ARSSI 2026

Timredaksi.com, Jakarta  - Untuk mempersiapkan, memperkuat, dan membekali manajemen rumah sakit agar mampu bertahan serta…

6 days ago

Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Jangan Sampai Tetap Miskin

Timredaksi.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kemiskinan terus diwariskan dari…

1 week ago

Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia

Timredaksi.com, Jakarta - Komunitas konservasi internasional menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin memperkuat posisinya…

1 week ago

Kabiro Iklan & Promosi Kolaborasi Wabendum HIPMI Syariah Sulsel gagas kerjasama CSR BUMN & BUMD

Timredaksi.com, Jakarta - Langkah taktis yang digagas oleh Syamsul Bahri Kabiro Iklan & Promosi Media…

1 week ago

FKGI Dukung Arah Kebijakan Raja Juli Antoni, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Timredaksi.com, Jakarta - Upaya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat konservasi gajah melalui Instruksi Presiden…

2 weeks ago

KH. Hafidz Taftazani: PPIU yang Pasang Iklan Menyesatkan Harus Diberi Sanksi Tegas

Timredaksi.com, Jakarta – Carut-marut penyelenggaraan ibadah umrah yang masih terjadi di Indonesia dinilai tidak lepas…

2 weeks ago