News

Remaja 14 Tahun di Makassar Diperkosa Bergilir, 1 Pelaku Ditangkap

Makassar, Timredaksi.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Agung (20), seorang pria yang mencabuli remaja perempuan berusia 14 tahun secara bergilir bersama rekannya di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan perbuatan bejat itu di sebuah mobil saat berada di kawasan wisata pantai di Makassar.

Pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di Makassar, pada Senin dini hari. Sementara itu, peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi pada hari Sabtu (31/7) malam.

BACA JUGA: 

Menurut Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, kejadian tersebut berawal dari pelaku bersama rekan-rekannya dan korban pergi merayakan ulang tahun teman di kawasan wisata di Makassar. Di TKP, pelaku awalnya berpesta miras sebelum akhirnya mendapati rekannya mencabuli korban.

“Untuk kronologi kejadian, pelaku dan korban bertemu di salah satu tempat di kota Makassar tepatnya di Goa Ria. Pelaku bersama rekan-rekannya membawa korban di salah satu tempat wisata yang ada di kota Makassar tepatnya di Tanjung Bayam, lalu pelaku setelah sampai melakukan pesta miras di pinggir pantai lalu pelaku mempergoki salah satu rekannya telah berbuat cabul di dalam mobil, lalu pelaku ikut serta dalam mencabuli korban,” ujar Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno, pada Senin (2/8/2021).

Lanjut Didi, pelaku mencabuli korban dan mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.”(Pelaku mencabuli korban) beserta ancaman yang dilakukan pelaku,” lanjut Didi.

BACA JUGA:

Pasca kejadian itu, korban pun langsung melaporkan tindakan tersebut ke Mapolrestabes Makassar. Polisi yang bertindak kemudian mengetahui keberadaan pelaku.

“Untuk sampai tertangkap, setelah kami mendapatkan laporan polisi maka anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan pelaku didapat di salah satu tempat di kota Makassar tepatnya di Kelapa Tiga,” kata Didi.

Saat berada di Mapolrestabes Makassar, keluarga korban yang emosi sempat hendak memukul pelaku. Sedangkan diketahui, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti.

BACA JUGA:

“Untuk barang bukti yang disita, satu unit mobil serta HP yang digunakan dan baju yang digunakan pelaku,” tutur Didi.

Hingga kini, Unit Jatanras Polrestabes Makassar masih mengejar satu rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya. Sementara untuk pelaku, langsung diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar guna diperiksa.

(Azzam/Detikcom)

Azzam Putra

View Comments

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

8 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago