News

Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan, Ini Alasannya

Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin meminta agar proses hukum terhadap Hadfana Firdaus dihentikan.

Al Makin meminta agar Hadfana Firdaus dimaafkan agar memberi contoh yang baik kepada yang bersangkutan.

Ia berharap bangsa Indonesia memberi contoh bahwa kita adalah bangsa yang pemaaf.

Al Makin mengaku kecewa dan sedih atas perbuatan HF yang merupakan alumni UIN Sunan Kalijaga.

Ia mengaku HF sudah mempelajari keberagaman dan toleransi, namun ia melakukan hal tidak terpuji yaitu membuang dan menendang sesajen Semeru.

Namun rasa kecewa tersebut bukan alasan untuk menjatuhkan karakter HF.

Ia mengajak warga untuk memaafkan HF atas nama toleransi.

“Mari kita maafkan atas nama toleransi” ungkap Al Makin, seperti keterangan yang diterima, Sabtu (15/1/2022).

Ia juga berdalih bahwa terdapat pelanggaran yang jauh lebih berat dari kasus HF yang telah dimaafkan.

Al Makin memohon agar warga Indonesia memaafkan kekhilafan dan kekeliruan HF yang menendang sesajen Semeru.

Ia juga menyerukan agar pemerintah dan bangsa menghentikan proses hukum HF yang telah berstatus tersangka.

Tak sampai di situ, ia pun meminta agar masyarakat berhenti menghujat HF karena perbuatannya.

Latar Belakang Pendidikan Hafana Firdaus

Al Makin menyatakan Hadfana Firdaus pernah tercatat sebagai mahasiswa Prodi Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah angkatan 2008 UIN Suka.

Ia berkuliah sampai semester empat dan pada 2011 tidak lagi membayar uang kuliah.

Dengan demikian, ia sudah terkena DO pada sejak 24 Mei 2014 karena tidak melakukan daftar ulang lebih tiga kali.

Sesudah DO, Hadfana Firdaus melanjutkan kuliah di kampus lain. Lalu mendaftar program S2 Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga.

Tapi tidak mendaftar ulang, artinya yang bersangkutan belum resmi menjadi mahasiswa UIN Suka.

Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Suka Sri Sumarni menerangkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti karakter Hadfana Firdaus di masa kuliah dulu.

(Stv/Hnm)

Hamizan

Recent Posts

La Fedumu Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Muna, Siap Perjuangkan Hak Petani

Timredaksi.com, Kendari – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Muna resmi dikukuhkan…

2 days ago

Mangkir dari Perintah Pengadilan, Perusahaan Istri Menteri Perindustrian Diajukan PKPU

Timredaksi.com, Jakarta - Polemik hukum melibatkan PT Asiana Senopati, perusahaan properti milik Loemongga HS, istri…

3 days ago

Harnas UMKM: Pemerintah dan ABDSI Teguhkan Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Timredaksi.com, Jakarta – Peringatan Hari Nasional Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Harnas UMKM) 2025 menjadi…

5 days ago

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT

GEREJA BENTENG TERAKHIR BAGI RAKYAT & BANGSA PAPUA BARAT Oleh: Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman…

6 days ago

Bintang Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Garut Resmi Dilantik, Siap Dukung Kemenangan Partai Demokrat

Timredaksi.com, Garut – DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) secara resmi melantik Asep Achlan sebagai Ketua…

7 days ago

Pembela Amanat Sejati (PASTI) Berbagi Kebaikan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa

Timredaksi.com, Jakarta - Hari ini Jumat, tanggal 08-08-2025 Organisasi Baru yang bernama Pembela Amanat Sejati…

1 week ago