News

Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu TA 2018 di Kampus II Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Dugaan korupsi pembangunan bernilai Rp44,973,352,460,93 itu diduga tidak selesai sampai saat ini, yang dikerjakan kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP).

Pejabat di Polda Sumut kepada wartawan, Selasa (1/9) malam menyampaikan, ketiga tersangka masing-masing Rektor UINSU berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen UINSU SS serta Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa JS.

“Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor R-64/PW02/5 1/2020, tanggal 14 Agustus 2020, lebih kurang Rp10,350,091,337,98,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Dijelaskan, kasus berawal pada Juli 2017, dimana Rektor UINSU memerintahkan Kabag Perencanaan dan Keuangan membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu di UINSU Medan kepada Kementerian Agama dengan surat Rektor UINSU No: B 305/Un 11 R2/B II b KS 02/07/2017 pada 4 Juli 2017.

Jumlah anggaran dibutuhkan sebesar Rp49,999,514,721,00, yang kemudian disetujui Kementerian Agama sebesar Rp50,000,000,000,00.

“Namun bangunan gedung kuliah terpadu UINSU yang dikerjakan PT MBP tidak selesai dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Sementara negara telah membayarkan 100 persen pembangunan gedung tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa kontrak dan dokumen pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan TA 2018 itu.

Termasuk dokumen pelaksanaan pencairan anggaran dan laporan hasil pemeriksaan audit fisik oleh tim ahli dari ITS Surabaya, LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut.

Salsa Sabrina

Recent Posts

PN Jakarta Pusat Kabulkan Sebagian Gugatan Status Perkawinan, Nyatakan Penggugat sebagai Istri Sah

Timredaksi.com, Jakarta — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan putusan dalam perkara perdata terkait status…

6 days ago

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Timredaksi.com, (Kolaka, Sulawesi Tenggara) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

1 week ago

Fadar Tour Naik Kelas, Halal Bihalal Alumni Umrah Buka Akses Kerja Sama Internasional

Timredaksi.com, Jakarta — Fadar Dian Karomah Tour and Travel (Fadar Tour) kembali menegaskan posisinya sebagai…

1 week ago

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara

Harmoninews.com, Jakarta — Puluhan tokoh, aktivis, akademisi, dan advokat berkumpul di sebuah restoran di kawasan…

2 weeks ago

BP BUMN Perkuat AirNav Indonesia untuk Keselamatan Penerbangan Nasional

Timredaksi.com, Jakarta — Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, didampingi Deputi Bidang Fasilitasi…

3 weeks ago

UP PKB Kedaung Angke resmi terapkan sistem Full Cycle Kemenhub, tingkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan uji kendaraan bermotor di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – Transformasi digital di sektor transportasi terus bergulir. Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor…

3 weeks ago