Corporasi

PT Pegadaian Sukses Gelar Khitanan Massal Sebanyak 123 Peserta di Jakarta

Timredaksi.com, Jakarta – PT Pegadaian (Persero) mengadakan acara khitanan massal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Medan, Palembang, Pekanbaru, Jakarta, hingga Manado. Acara ini digelar serentak pada bulan Juli dengan tujuan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan.

Pemimpin Wilayah VIII Jakarta 1, Arief Rinardi Sunardi, menyampaikan bahwa di wilayah Jakarta, terdapat 130 pendaftar dan sebanyak 123 anak dipilih untuk mengikuti khitanan massal. Alasan memilih 123 anak merupakan penyesuaian ulang tahun PT Pegadaian (Persero).

“Jumlah 123 dipilih untuk merayakan ulang tahun Pegadaian yang ke-123 tahun,” ujar Arief, saat acara khitanan massal di Jakarta Pusat, Minggu (7/7/2024).

Arief menambahkan bahwa khitanan massal ini diadakan bukan hanya sebagai kewajiban agama bagi anak laki-laki dalam Islam, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan.

“Kami menggunakan metode terbaru dan terbaik untuk memastikan anak-anak mendapatkan penanganan yang optimal. Insya Allah, dalam 1-5 hari mereka sudah bisa beraktivitas kembali,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, peserta termuda berusia 5 tahun dan peserta tertua berusia 30 tahun, yang merupakan seorang mualaf.

Kegiatan khitanan massal ini merupakan komitmen PT Pegadaian dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Salsa Sabrina

Recent Posts

Eigendom Verpoding Jangan Dilegalkan Putusan Pengadilan

Timredaksi.com, Jakarta - Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA kali ini sangat krusial dan menyentuh akar…

9 hours ago

Pria Asal Cipayung Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Cawang

Timredaksi.com, Jakarta – Seorang pria bernama Iwan, warga Jalan Dalang Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dilaporkan…

1 day ago

PN Cirebon Hukum Anak Pelaku Tawuran dengan Kewajiban Adzan & Belajar Al-Quran

Timredaksi.com, Cirebon -- Pengadilan Negeri (PN) Cirebon menjatuhkan pidana pengawasan dengan syarat umum dan syarat…

2 days ago

Dishub DKI Jakarta Tebar Kepedulian Lewat Kurban 41 Sapi dan 15 Kambing

Timredaksi.com, Jakarta - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam rangka…

2 days ago

Warga Binaan Lapas Tangerang Sukses Olah Limbah FABA Jadi Material Konstruksi Berstandar WIKA

Timredaksi.com, Tangerang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang sukses mengeksekusi program hilirisasi industri berbasis…

2 days ago

Kementerian HAM Tegaskan Hak untuk Dilupakan Tidak Hapus Berita di Media

Timredaksi.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan konsep right to be forgotten atau…

2 days ago