Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Adapun PSBB tahap II ini direncanakan hingga 22 Mei 2020.
“Pemprov mendengar pandangan ahli bidang penyakit menular, diskusi dengan dinas kesehatan dan putuskan perpanjangan PSBB 28 hari,” kata Anies, Rabu (22/4/2020).
“Artinya periode kedua yakni 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020,” imbuhnya.
Ia menyebut, kunci keberhasilan menekan penyebaran covid-19 adalah kedisiplinan.
“Saya berharap semua pihak disiplin,” tuturnya.
Sebelumnya, PSBB DKI Jakarta diputuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020.
Dalam surat keputusan itu, PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika terbukti masih ada penyebaran virus corona di Jakarta. PSBB Jakarta dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.
RESENSI BUKU Judul Buku: Prabowo dan Tantangan Penyelesaian Konflik Papua Penulis: Dr. Socratez Yoman Penerbit:…
Timredaksi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral…
Timredaksi.com, Jakarta — Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menegaskan kembali pentingnya penegakan…
Timredaksi.com, Jakarta – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan…
Timredaksi.com, Kenyam — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga, Nius Wakerkwa mengadakan Kunjungan Kerja…
Timredaksi.com, Jakarta - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan…