Timredaksi.com – Seorang pria di Arab Saudi dinyatakan hilang dari rumahnya di Wadi Al Dawasir, Riyadh, sejak Kamis (16/7/2020) pekan lalu. Tiga hari kemudian, jenazah yang identifikasi sebagai Dhuwaihi Hamoud Al Ajaleen (40) berhasil ditemukan tim penyelamat di sebuah gurun di Provinsi Riyadh dengan keadaan sudah meninggal dalam posisi sujud di tengah padang pasir.
Keluarga pria itu mengajukan laporan orang hilang kepada polisi Wadi Al Dawasir setelah kehilangan kontak dengannya. Tim penyelamat meluncurkan pencarian skala besar untuk menemukan Al Ajaleen, yang mengendarai truk pick-up.
Tim pencari Ghawth kemudian mengintensifkan pencarian Al Ajaleen menggunakan kendaraan roda empat dan pesawat layang untuk memperluas ruang lingkup di daerah kasar dan bukit pasir.
Kemudian, tubuhnya ditemukan beberapa meter dari kendaraannya.
Truk itu penuh dengan kayu, sebagai tanda bahwa almarhum sedang mengumpulkan kayu untuk keluarganya ketika dia hilang.
Doa untuk almarhum bermunculan di platform media sosial setelah video Al Ajaleen yang meninggal dalam posisi sujud menjadi viral.
“Semoga Allah mengampuninya dan menerimanya di Jannatul Firdaus dan untuk seluruh umat Rasulullah SAW Aamiin,” tulis pengguna akun Twitter @HUMZAILYAS3 yang ikut berbagi video tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan tentang penyebab meninggalnya Al Ajaleen.
Timredaksi.com, Jakarta – Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik…
CIANJUR - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Cianjur kembali menggelar program…
Timredaksi.com, Jakarta – Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya…
Timredaksi.com, Semarang - Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian…
Timredaksi.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata…
Timredaksi.com, Jakarta - Ainal Mardiah jelaskan UU KUHAP No. 20/2025 yang berlaku sejak 2/1/2026 kini…